Richard Chahyadi AP MSI : Bukan Janji Tapi Realisasi

PRABUMULIH, PUBLIKZONE -- Pemerintah Kota Prabumulih menggelar Rapat Koordinasi (Rakor) sekaligus  penyerahan Surat Keputusan (SK) secara simbolis kepada Kepala Desa Pangkul Kecamatan Cambai Kota Prabumulih.

Kegiatan yang digelar di gedung kesenian rumah dinas Walikota Prabumulih tersebut, dihadiri langsung oleh Pejabat Walikota Prabumulih H.  Richard Cahyadi. AP. MSi, Camat, Lurah dan Kepala Desa se-Kota Prabumulih, Rabu (18/07/18). 

Dalam sambutannya Pejabat Walikota Prabumulih H Richard Cahyadi mengatakan, penyerahan Surat Keputusan (SK) merupakan bukti realisasi dari janji yang pernah diucapkananya."Kenaikan Gaji RT/RW itu tidak batal, itu bukan janji politik,  karena saya bukan pasangan calon yang maju dalam pilkada jadi tetap akan dinaikkan. Selain itu saya juga memikirkan gaji Kades harus diatas UMR,” Ujarnya.

Dikatakan Richard, Tingkat kesejahteraan pemerintah lapis bawah menjadi perhatian Khusus Pemerintah Kota Prabumulih. Menurutnya, Camat, Lurah dan Kepala Desa merupakan garda terdepan dalam penyelenggaraan tugas-tugas pemerintahan. Karenanya  seiring tugas dan tanggung jawab itu, pengabdian mereka harus di barengi dengan tingkat kesejahteraannya.

"Dengan diberikannya kenaikan Gaji ini, Paling tidak bisa meningkatkan motivasi dan pengabdian mereka sebagai ujung tombak pertama penyelenggaraan tugas tugas pemerintah di masyarakat yang selalu siap selama 24 jam penuh," Jelas Richard.

Di akhir pembicaraanya, Richard menuturkan  Kinerja perangkat desa  akan dapat menunjang kebijakan dan arahan pemerintan yang dibuat untuk mensejahterakan masyarakat. Untuk itu dirinya berjanji akan menaikan tunjangan insentif mereka.

"Pemerintahan itu harus kuat dari bawah, Kalau honor mereka kecil bagai mana mereka mau kerja serius, tapi kalau honor sudah besar pasti mereka mau bekerja sesuai arahan dalam menunjang kebijakan yang di buat. Jadi gaji Rp 5 juta saya pikir tidak berat. Namun kita koordinasi dengan BKD ada syarat minimal, gaji kades antara Rp 3 juta sampai Rp 3,5 juta atau setara dengan pegawai golongan 3A," Pungkasnya.( Adv. Humas).

Posting Komentar

0 Komentar