Kades Suwandi Bantah Gelapkan Dana Desa Panta Dewa PALI

PALI - publikzone.com - Tudingan miring masyarakat Desa Panta Dewa, Kecamatan Talang Ubi Kabupaten PALI, Sumatera Selatan (Sumsel) pada aksi demo dihalaman kantor Bupati PALI beberapa hari lalu, terkait adanya dugaan penggelapan Dana Desa (DD) yang dilakukan kepala desanya dibantah keras oleh Kades Suwandi.

"Saya siap untuk memberi keterangan kepada pengadilan dan publik, bahwa tuduhan itu tidak benar. Saya mempunyai berkas berkas lengkap dan semuanya punya bukti. Bahkan saya juga siap memberi keterangan hitam diatas putih di pengadilan nanti," ujar Suwandi, senin (23/9).

Menurut Suwandi sedikitnya ada tiga poin yang dituduhkan masyarakat kepada dirinya, yang pertama Dana CSR ABE PT Energate Prima Indonesia (EPI) salah satu perusahaan yang bergarak di bidang transportir batubara diwilayah Desa Perambatan kecamatan Abab.

"Dana Csr itu telah kami musyawarahkan dengan perangkat Desa serta masyarakat dan kamipu telah sepakat. Dana tersebut kami realisasikan dipembangunan dan kebutuhan admin Desa, sebagian untuk keperluan BPD, sebagian lagi untuk menjaga keamanan dan kenyamanan pihak perusahaan yang melintasi wilayah kami," Jelasnya.

Selain itu juga menurutnya, masalah yang ke dua, untuk pembangunan Jamban (WC) dirinya juga sudah siap untuk memberikan keterangan, bahkan SPJ nya ada dan lengkap. Selanjutnya untuk poin yang ketiga terkait Dana Badan Usaha Milik Desa (Bumdes) pihak pemerintah Desa sudah mengadakan musyawarah terlebih dahulu dan sudah sepakat juga untuk bergerak di bidang usaha mengelola penyewaan pelaminan dan tata rias pengatin.

"Semua kegiatan Desa saya tidak pernah tidak musyawarah, bahkan saya kala itu pernah mengingatkan saudara Anto supaya dana yang ada jangan salah guna,  eh malah saudara Anto cs nya salah persepsi, sangat disayangkan terpaksa saya berhetikan dan saya pecat menjadi TPK. Saya takut nanti dia salah kan yang mempertanggung jawabkan saya juga," pungkas Suwandi. 

Sebelumnya pada senin (17/9) pekan lalu, Puluhan Warga Desa Panta Dewa, Kecamatan Talang Ubi, Kabupaten Penukal Abab Lematang Ilir (PALI) “mengepung” kantor Bupati PALI mendesak pemerintah kabupaten untuk mengusut tuntas adanya dugaan penyelewengan Dana Desa (DD) yang dilakukan kepala desanya.

Menurut Anto, koordinator aksi tersebut menyebutkan, bahwa anggaran DD tahun 2017 yang diperuntukkan untuk pembangunan 63 unit jamban disunat kepala desa dari anggarannya semula sebesar Rp3 juta hanya terealisasi senilai Rp800 ribu.

“Selain itu, anggaran Badan Usaha Milik Desa (Bumdes,red) tahun 2016 sebesar Rp96 juta tidak jelas dikemanakan. Sebab, hingga kini, Bumdes di desa kami belum jelas dibidang usaha apa yang dijalankan,” ungkap Anto

Lebih lanjut dirinya juga mempertanyakan dana konvensasi dari angkutan Batubara melalui asosiasinya ABE, dimana sejak Oktober tahun 2015 tidak ada bukti fisik pembangunan dari dana tersebut sampai tahun ini. (ST)

Posting Komentar

0 Komentar