PALI - publikzone.com - Rahman, Kepala Desa (Kades) Harapan Jaya, kecamatan Tanah Abang, Kabupaten PALI, Sumatera Selatan (Sumsel) resmi dilaporkan Ke Pihak Kepolisian oleh Mariyanto selaku Ketua Badan Permusyawarahan Desa (BPD) setempat, Sabtu siang (6/10).
Kepala Desa Rahman, Menjadi terlapor atas dugaan tindakan pemukulan yang dilakukannya terhadap terhadap Mariyanto ditempat keramaian pada hari selasa malam (2/10). Hal ini sesuai dengan Laporan Dugaan Korban Ke Polsek Tanah Abang Dengan nomor LP.B/63/X/2018/SUMSEL/RES ME/SEK T.ABANG.
Berdasarkan penuturan Maryanto, kejadian bermula pada saat dirinya sedang ngobrol bersama teman temanya usai makan ditempat orang hajatan, entah bagaimana tiba tiba datang Rahman (Kades) memanggil dirinya dan langsung memukul kepala dari arah depan tepatnya disebelah kanan.
"Lah lame nia luat same kau ni (sudah lama benci sama kamu ini.red)," Ujar Maryanto menirukan Rahman kepada wartawan, di Mapolsek Tanah Abang Sabtu (6/10).
Dugaan pemukulan itu dibenarkan oleh Saksi mata Rolan (34). Dikatakan Roland dirinya melihat kejadian pemukulan yang dilakukan oleh kepala Desa Harapan Jaya (Rahman) terhadap Mariyanto ditempat keramaian.
"Saya tau persis dan melihat itu, karena pada saat kejadian Maryanto dekat sama saya, usai makan kami ngobrol, tidak tau apa apa, tiba tiba pak kades datang memanggil Maryanto dan memukulnya, melihat hal itu kami langsung melerainya," Terang Rolan.
Sementara Rahman, kepala Desa Harapan Jaya (terlapor) ketika dikonfirmasi wartawan menyangkal adanya pemukulan yang dilakukannya terhadap Mariyanto, Menurutnya pada malam itu dia hanya menegur dan tidak ada kekerasan.
"Tidak ada pemukulan, yang ada hanya menegur, mengapa saya tegur karena ada asap pasti ada api, kalau tidak ada salah mana mungkin saya menegur, saya masih waras dan belum gila," Jelasnya via handphone.
Terpisah, Kapolsek Tanah Abang, AKP. Sofyan Ardani, membenarkan telah menerima laporan tindak pidana (351 KUHP) dugaan penganiayaan yang dilakukan kepala Desa Harapan Jaya tehadap Maryanto pada sabtu siang (6/10), Namun menurutnya kasus ini masih dalam proses.
"Benar kita sudah menerima laporan dari Maryanto atas dugaan tindak pidana penganiayaan oleh seorang Kepala Desa Harapan Jaya, tapi kasus ini masih dalam proses dan kita menunggu hasil visum dari dokter," Singkat Kapolsek ketika dihubungi via handphone.(Suherman)
0 Komentar