Petugas Rutan Prabumulih Musnahkan Barang Sitaan Hasil Razia

PRABUMULIH, PUBLIKZONE --- Petugas Rumah Tahanan (Rutan) Kelas II B Kota Prabumulih memusnahkan barang sitaan hasil razia di seluruh blok tahanan. Barang yang dimusnahkan berupa puluhan jenis Handphone hingga senjata tajam.

Kepala Rutan Reza Mediansyah Purnama, SH mengatakan, Razia terhadap tahanan di rutan Kelas II B Prabumulih memang sering dilakukan. Hal ini bertujuan untuk mengantisipasi penyelundupan barang yang dianggap berbahaya ke dalam penjara.

"Dalam kegiatan ini, kita memusnahkan puluhan Handphone (HP), Pisau jenis Cutter, Sendok yang telah ditajamkan, Korek api gas, Charger dan barang lainnya" Ujar Reza M Purnama.

Menurut Reza, Meski sering disita namun masih saja ada handphone yang lolos dari pengawasan dan berhasil masuk kedalam tahanan. Hingga kini pihaknya masih menulusuri dari mana warga binaan mendapatkan HP tersebut.

"Tiap Sidak Petugas kita mendapati 1 unit HP milik warga binaan. Kuat dugaan HP itu berasal dari pengunjung yang datang. Jadi, bagi warga binaan yang kedapatan membawa HP di dalam sel maka akan kita berikan sanksi berupa penundaan remisi," Katanya.

Ditambahkan Reza, untuk mengantisipasi masuknya peredaran narkoba kedalam Rutan, Pihaknya mengandeng BNN Kota Prabumulih untuk melakukan tes urine terhadap warga binaan dari Blok A-F yang diduga terindikasi mengonsumsi narkoba.

"Dari 18 orang yang mengikuti tes urine 17 dinyatakan negatif, dan 1 orang positif.  Untuk Warga binaan yang positif narkoba, memang tengah menjalani perawatan dokter, lantaran mengidap penyakit TBC," tambahnya. 

Sementara itu, Kepala BNN Kota Prabumulih Drs, Ibnu Mundzakir sangat mengapresiasi Razia dan Penyitaan Handphone yang dilakukan petugas rutan. Menurutnya, Dengan media handphone para tahanan bisa terlibat peredaran narkoba dilingkungan rutan.

"Peredaran narkoba bisa dikendalikan lewat alat komunikasi. Jadi penyitaan Hamdphone yang dilakukan petugas rutan sangat efektif untuk meminimalisir dugaan peredaran narkoba ditahanan," Tandasnya. (Ard)

Posting Komentar

0 Komentar