Kapolres Empat Lawang saat mengadakan Press Release |
Polisi berhasil melacak keberadaan ladang ganja setelah melakukan penyelidikkan selama satu bulan. Untuk berada di TKP, Petugas harus melewati medan yang curam dan terjal, dengan jarak tempuh 4 jam perjalanan dari pemukiman warga setempat.
Kapolres Empat Lawang AKBP Agus Setyawan mengatakan, Terungkapnya lokasi yang ditanami ganja tersebut setelah melakukan pengembangan terhadap tersangka yang pernah ditangkap dengan barang bukti 1 kilogram ganja kering.
"Dari proses pengembangan kita berhasil mengungkap keberadaan ladang ganja seluas 1 hektar di wilayah Kecamatan Talang padang. Untuk barang bukti kita mengamankan 300 pohon ganja dan sebagian lagi kita bakar di TKP" Ujar Kapolres.
Dikatakan Kapolres, saat melakukan penggerebekan, pemilik ladang sudah tidak berada di lokasi. Kuat dugaan kedatangan petugas telah diketahui oleh tersangka.
"Pemilik ladang berhasil kabur saat petugas kita melakukan penggerbekkan. Namun sejauh ini identitas tersangka sudah kita ketahui," Tandasnya (LS)
0 Komentar