IMO- Indonesia DPW Riau Bersama PJC Gelar Pelatihan Jurnalistik

PEKANBARU, RIAU --- Pekanbaru Journalist Center (PJC) bersama IMO-Indonesia DPW Provinsi Riau mengadakan pelatihan jurnalistik dengan Tema " Menulis/Editing Berita - Menulis Tajuk Rencana".

Kegiatan yang dilaksanakan mulai tanggal 22 hingga 23 Februari 2019 itu, dipusatkan di Room Angasana Hotel Furaya, Jalan Jenderal Sudirman Pekanbaru Riau.

Direktur Pendidikan Journalistik Center Pekanbaru, Drs. Wahyudi El Panggabean MH menuturkan, Pihaknya sengaja menggagas kegiatan tersebut agar rekan-rekan wartawan dapat menjaga standar kaidah penulisan yang memenuhi unsur 5W+1H.

Menurutnya, Setiap karya tulis hendaknya memiliki daya tarik pembaca serta diakui keakuratannya oleh publik. Untuk itu, setiap insan pers diharapkan mampu mengembangkan wawasan dan meningkatkan kompetensi sehingga menjadi pewarta yang profesional.

"Kemampuan seorang wartawan dalam menulis harus diimbangi wawasan yang baik, sehingga karya jurnalistik yang dihasilkan juga akan berkualitas. Dengan kualitas itu maka kita akan  mampu menghadapi tantangan persaingan global serta undang-undang ITE," Ujarnya, Sabtu (23/2/2019).

Dikesempatan yang sama, Hondro selaku Ketua DPW IMO-Indonesia Provinsi Riau menambahkan, Saat ini pertumbuhan media sosial begitu cepat dan masif. Kecepatan penyebaran informasi tersebut akan berdampak pada Industri Pers Cetak dan Online.

Tentunya, Hal pembeda antara medsos dan media cetak maupun online adalah tata cara penyampaiannya. Dari segi publikasi, produk jurnalistik harus diterbitkan sesuai dengan regulasi sebagaimana undang-undang 40 Tahun 1999 Tentang Pers, dan berdiri dibawah naungan perusahaan pers yang sah.

"Dengan kriteria tersebut maka pemberitaan seorang wartawan lebih bisa dipertanggung jawabkan sesuai kode etik jurnalistik, tentunya hal tersebut sangat jauh berbeda dengan pemberitaan atau status di dinding media sosial," Ungkapnya.

Hondro melanjutkan, Tingginya minat para pewarta untuk mempunyai media sendiri merupakan suatu hal yang wajar. Namun  untuk beralih menjadi pengusahan media haruslah memenuhi semua peraturan yang ada termasuk memiliki Perusahaan pers.

"Keinginan memiliki media sendiri itu hal yang wajar, terlebih lagi media online.  Dalam hal ini, terkhusus media online kami siap menaunginya dibawah Bendera Ikatan Media Online - Indonesia," Pungkasnya. (Rd/Hondro/Hr)

Posting Komentar

0 Komentar