Diduga Dimanfaatkan Dua Pemuda, Bocah Dibawah Umur Ini Disuruh Mencuri

PRABUMULIH, PUBLIKZONE ---  Seorang bocah dibawah umur berinisial HER (14), diduga dimanfaatkan oleh dua rekannya untuk melakukan aksi pencurian di rumah makan Harum Manis RT.03 RW.06  Kelurahan Muara Dua Prabumulih Timur.

Dengan cara melompati pagar samping rumah makan, HER bersama sang rekan berhasil masuk dan mencongkel pintu kamar. Kemudian mereka menjarah barang-barang beharga milik korban dan melarikan diri.

Kejadian pencurian ini baru diketahui Korban Anton (43) setelah ia memeriksa kamar di rumah makan miliknya sudah berantakkan dan beberapa barang berharga telah raib dicuri.

Akibat Peristiwa itu, Anton (43), warga jalan Nias Gang Supardi RT.06 RW.02 Kelurahan Gunung Ibul, kemudian melapor ke Polsek Prabumulih timur dengan bukti Lapor nomor : Lp/B-16/I/2019 /Sumsel/Pbm/Sek Pbm Tmr, Sabtu, tanggal 12 Januari 2019.

Dari keterangan Pelapor, Petugas melakukan penyelidikkan dan mendapatkan informasi tentang indentitas serta keberadaan salah satu tersangka yang tengah ada di kawasan jalan Jend Sudirman tepatnya di depan Rumah Makan Sederhana.

Kemudian Timsus Gurita Polsek Prabumulih Timur yang dipimpin Kapolsek AKP Alhadi Ajansyah, S.H langsung menuju ke lokasi dan berhasil mengamankan tersangka HER, Senin (4/3/2019). Dengan suara lirih, HER kemudian mengungkapkan siapa dalang yang menyuruhnya mencuri sekaligus mengatakan keberadaan barang bukti.

Kapolres Prabumulih AKBP Tito Hutauruk S.I.K., M.H melalui Kapolsek Prabumulih Timur AKP Alhadi Ajansyah S.H membenarkan pihaknya mengamankan HER (14) warga jalan Tri Sukses Kelurahan Mangga Besar Kecamatan Prabumulih Utara.

"Saat kita proses tersangka bisa bekerjasama dengan memberitahu keberadaan barang bukti  3 buah tabung gas ukuran 3 Kg warna hijau dan 1 pasang sepatu Adidas warna coklat yang dinyatakan hilang oleh korban. Kini tersangka dan barang bukti sudah diamankan di Polsek Prabumulih Timur," ungkap AKP Alhadi. (Ard/Bio)

Selanjutnya. (Dua Rekan HER Tertangkap)
http://www.publikzone.com/2019/03/hasil-pengembangan-polisi-kembali.html?m=1

Posting Komentar

0 Komentar