Nekat Curi Handphone, Nopiansyah Diringkus Polisi

MUARAENIM, PUBLIKZONE --- Nopriansyah (33) warga BTN Air Paku, Tanjungenim, Nekat melakukan pencurian di warung yang berada Jalan Pasar Tanjungenim, Kecamatan Lawang Kidul, kabupaten Muaraenim.

Dalam aksinya, Pelaku berhasil membawa kabur Handphone (HP) merek Samsung J2 Pro warna Hitam milik Sukardi (45) yang saat itu masih dalam kondisi di charger diatas meja.

Kuat dugaan, Pelaku sengaja mengintai dan menunggu korban meninggalkan HP yang dicas tersebut. Ketika korban Keluar, Pelaku langsung menggasak HP dan melarikan diri.

Korban baru menyadari HP miliknya telah hilang sesaat dia kembali dan ingin menelpon. Dari peristiwa itu, Korban langsung melapor ke unit pengaduan Polsek Lawang Kidul, Kamis (7/3/2019).

Dihadapan petugas Kepolisian korban menjelaskan telah kehilangan satu unit HP di dalam warung miliknya. Akibat kejadian itu, Ia mengalami kerugian yang ditaksir mencapai 3 Juta Rupiah.

Menindaklanjuti laporan tersebut, Tim Opsnal Polsek Lawang Kidul langsung melakukan penyelidikkan. Dua hari kemudian, Pelaku Nopriansyah berhasil diringkus saat tengah berada di kediaman rekanya, Sabtu (9/3/2019).

Kapolres Muaraenim AKBP Afner Juwono melalui Humas Polres Muaraenim Iptu Ade membenarkan pihaknya telah mengamankan Nopriansyah. Kini Pelaku masih menjalani proses interogasi pihak penyidik. 

"Benar kita telah mengamankan pelaku Nopriansyah berikut barang bukti yang telah dilaporkan hilang oleh korban Sukardi. Saat diinterogasi pelaku mengakui perbuatannya. Akibat tindak pidana pencurian itu pelaku terancam pasal 362 KUHP," Tegas Iptu Ade. (SY/DN)

Posting Komentar

0 Komentar