Akibat Senpi Ilegal, Saparman Diringkus Polisi

MUARAENIM, PUBLIKZONE --- Saparman (40), Warga Kelurahan Tanjung Raman, Kecamatan Prabumulih Selatan, Diringkus Polisi di seputaran Jalan Cor beton, Desa Kasih Dewa, Kabupaten Muara Enim, Sabtu (27/4/2019) sekitar pukul 19.30 WIB.

Ia ditangkap lantaran tertangkap tangan membawa senjata api rakitan jenis Revolver berisi 1 butir amunisi kaliber 5.56 MM. Dari penggeledahan lanjutan, Petugas juga menemukan 1 buah mata kunci T dan sebutir peluru aktif caliber 7.62 mm.

Barang bukti tersebutlah yang menghantarkanya ke tahanan sementara Polsek Rambang Dangku. Kini tersangka masih menjalani proses penyidikan dan pengembangan lebih lanjut.

Kapolres Muara Enim AKBP Afner Juwono melalui Kapolsek Rambang Dangku, AKP Apriansyah SH M.Si mengatakan, Ungkap kasus ini berawal saat pihaknya melakukan Patroli KKYD (Kegiatan Kepolisian Yang Ditingkatkan). 

Tepatnya di seputaran Jalan Cor beton Desa Kasih Dewa Kecamatan Rambang Dangku Kabupaten Muara Enim, Petugas melihat dua orang yang mengendarai sepeda motor Mio J hitam putih tanpa Plat Nomor Polisi.

"Saat laju kendaraan diberhentikan, kedua tersangka mencoba melariakan diri. Namun satu tersangka atas nama Saparman (40) berhasil kita amankan," Ujar Kapolsek Rambang Dangku, AKP Apriansyah.

Dalam proses penggeledahan badan, Lanjut Apriansyah, Petugas menemukan barang bukti berupa senjata api illegal beramunisi. Tak hanya itu petugas juga menemukan satu kunci liter T didalam saku celana tersangka.

"Atas barang bukti tersebutlah tersangka kita amankan. Sementara rekan tersangka yang berhasil lolos masih dalam pengejaran petugas kita. Mudah mudahan dalam waktu dekat dapat tertangkap," Ujarnya.

Menurutnya, Dari barang bukti yang didapat, Para tersangka diduga kuat akan melakukan tindak pidana pencurian. Namun sebelum beraksi satu dari mereka berhasil kita tangkap. 

"Saat ini kita masih mendalami keterangan tersangka terkait kepemilikkan senpira dan kunci Liter T, Sekaligus mengetahui identitas tersangka lain yang berhasil kabur," Tandasnya. (SY)

Posting Komentar

0 Komentar