PRABUMULIH, PUBLIKZONE --- Proses pencoblosan di Tempat Pemungutan Suara (TPS) 09 Kelurahan Patih Galung, Kecamatan Prabumulih Barat Kota Prabumulih, Sumatera Selatan, menjadi terganggu. Penyebabnya, Surat Suara Pemilihan Presiden dan Wakil Presiden Hilang.
Akibat kejadian itu, proses pemilihan di TPS 09 harus terhenti, bahkan tidak sedikit warga memutuskan untuk pulang meninggalkan TPS. Diketahui, Daftar Pemilih Tetap (DPT) di TPS 09 sebanyak 201 pemilih.
Hendri Edit (48) warga RT 02 RW 01 mengaku kecewa atas hilangnya kertas suara itu. Menurutnya, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Prabumulih sebagai penyelenggara harus bertanggung jawab penuh atas kelalaian tersebut.
"Kami sudah lebih dari 3 jam menunggu di TPS ini, tapi tidak bisa melakukan pencoblosan karena surat suara untuk Pilpres tidak ada. Kemana surat suara untuk Pilpres itu disimpan. Aneh saja rasanya," ujarnya.
Disisi lain, Yanto (20) warga setempat menduga bahwa kertas suara pemilihan presiden dan wakil presiden telah dicurangi. Ia pun berharap agar pemilihan presiden kali ini jangan sampai disabotase.
"Kalau seperti ini kesannya jadi berbeda. Banyak yang menduga surat suara yang hilang itu sudah tercoblos. Namun kita hanya menduga, dan itu bisa saja terjadi," Ungkapnya.
Sementara itu, Wakil Walikota Prabumulih H Andriyansyah Fikri SH yang saat itu melakukan kunjungan di TPS yang bermasalah itu mengaku sudah berkoordinasi dengan pihak KPU untuk mengatasi masalah tersebut. Hanya saja ia mengaku heran kenapa hal tersebut bisa sampai terjadi.
"Jangan sampai hal ini jadi masalah besar. Untuk itu KPU harus bertindak cepat untuk mencarikan solusinya," jelasnya.
Dengan adanya kelalaian ini, Fikri meminta kepada seluruh warga yang sudah hadir di TPS untuk tetap tenang dan tetap berpartisipasi untuk menyalurkan hak suaranya.
"Mudah-mudahan masalah ini bisa dicarikan sosluinya secepat mungkin oleh KPU. Jangan sampai gara-gara masalah ini warga jadi tidak bisa memilih," bebernya.
Ketua Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) 09 Erna Apriani menjelaskan, tidak ditemukannya surat suara untuk Pilpres dalam kotak suara diketahui saat seluruh petugas mengeluarkan surat suara dari dalam kotak. Petugas hanya mendapati kotak suara Pilpres yang di dalamnya terdapat alat pencoblosan dan amplop kosong untuk surat suara.
"Memang waktu pertama dibukak kuncinya tidak cocok. Padahal setiap kunci sudah tercantum kode sesuai kotak suara. Namun setelah kita coba dengan kunci lainnya baru bisa terbuka. Makanya kita terpaksa menunda dulu untuk proses pencoblosan. Masalah ini sudah kita koordinasikan dengan KPU," terangnya.
Ketua Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) Edi Asri menuturkan, untuk mengatasi masalah tersebut KPU memerintahkan petugas Panitia Pemungutan Suara (PPS) untuk mengambil surat suara Pilpres yang menjadi tambahan 2 persen di setiap TPS. Sehingga proses pencoblosan bisa dilaksanakan secara bertahap.
"Tim kita sudah menyebar untuk mengambil sejumlah surat suara untuk Pilpres di sejumlah TPS sekitar yang ada di Kecamatan Prabumulih Barat. Ada sekitar 115 TPS untuk wilayah Kecamatan Prabumulih Barat. Mudah-mudahan bisa memenuhi atas kekurangan surat suara ini," tandasnya. (RED)
0 Komentar