Tolak Armada Batubara, Warga Tiga Desa Ujuk Rasa Di Pemkab Muaraenim

MUARAENIM, PUBLIKZONE --- Ratusan warga perwakilan tiga desa yakni Muara Harapan, Harapan Jaya dan Saka Jaya, melakukan unjuk rasa dihalaman Kantor Bupati Muaraenim, Selasa (21/05/2019).

Kedatangan para demonstran ini meminta kebijakan Bupati untuk segera menghentikan operasional armada batubara PT Ganendra Pasopati Prawara (GPP) yang dinilai sangat meresahkan warga. 

Dalam orasinya, Para perwakilan 3 desa menolak aktivitas lalu lalang kendaraan truk angkutan batubara di jalur pemukiman warga. Sebab selain menimbulkan debu dan bising, Kendaraan bertonase berat itu dinilai telah merusak akses jalan.

Seperti yang diutarakan Nazaruddin, Dirinya mewakili Masyarakat desa Muara Harapan meminta Bupati untuk segera mencarikan solusi yang terbaik.  Semenjak adanya angkutan batubara, Kata Dia,  beberapa warganya harus berurusan dengan hukum.

Bahkan masyarakat sering dipidanakan oleh pihak perusahaan karena dinilai  menganggu aktifitas perusahaan.  padahal sebaliknya, sejak keberadaan Perusahaan, warga didesanya sudah  tidak tenang lagi.

"Tolong kepada perusahaan dan pihak terkait, jangan benturkan kami dengan aparat, sehingga kami dipidanakan. Tolong nasib kami pak Bupati," katanya.

Setelah melakukan orasi, perwakilan warga diterima langsung oleh Bupati Kabupaten Muaraenim Ir H Ahmad Yani MM, Wakil Bupati H Juarsah SH, Asisten 1 Drs Teguh Jaya MM, Kepala Dinas Perhubungan H Riswandar SH MH, perwakilan manajemen PT GPP, Polres Muaraenim dan Dandim 0404 Muaraenim serta instansi yang terkait.

Dalam pertemuan itu, Nazarudin mengungkapkan keluh kesah masyarakat didesanya. Menurutnya yang terjadi dilapangan, perusahaan masih berpegang dengan dispensasi Bupati Muaraenim yang lama, padahal dengan Keputusan Gubernur Sumsel yang baru.

Seharusnya Dispensasi itu gugur dengan sendirinya karena berlawanan dengan Pergub. Dengan adanya payung hukum tersebut, supaya aparat terkait untuk tidak ragu-ragu lagi melakukan tindakan, jangan sampai masyarakat melakukan tindakan sendiri yang bisa terpancing ke anarkis.


"Perusahaan ini ngeyel, sudah dibantu melepaskan belasan truk angkutan batubara, tetapi malah besoknya diulangi. Kami bukan orang bodoh dan seenaknya dipermainkan,mau minta lebih dan terus menerus," tukasnya didampingi Kades Muara Harapan Duel Sambiyono.

Setelah mempelajari data data dan informasi dari masyarakat serta kondisi dilapangan, Bupati Muaraenim Ahmad Yani, akhirnya mengambil kesimpulan meminta kepada PT GPP untuk sementara waktu untuk tidak lagi mengangkut batubara melintasi jalan Kabupaten karena sudah meresahkan warga dan aturannya sudah jelas.

Namun jika pihak perusahaan masih ingin mengeluarkan batubara, bisa melintasi jalan Kabupaten (jalan lintas kota Muaraenim) dan sedikit jalan lintas Sumatera, namun syaratnya harus ada izin Gubernur Sumsel.

"Saya ingin rapat ini dihadiri oleh manajemen PT GPP yang bisa mengambil keputusan, tetapi ternyata yang dikirim tidak bisa mengambil keputusan. Jadi kesimpuan rapat ini, kami atas nama Pemerintah Kabupaten Muaraenim meminta aktivitas armada angkutan batubara PT GPP dihentikan untuk sementara,” Tegas Bupati. (DN/SY)

Posting Komentar

0 Komentar