Keluarga Korban Minta Pengadilan Menghukum Pelaku Pemerkosaan

MUARA ENIM, PUBLIKZONE --- Puluhan Keluarga korban mendatangi Pengadilan Negeri (PN) Muara Enim, Guna menyaksikan sidang lanjutan Kasus Pemerkosan yang menyebabkan korban tewas terbunuh secara dibakar, Rabu (26/6/2019).

Kedatangan pihak keluarga Korban meminta agar hakim persidangan memberikan putusan hukuman mati atau hukuman seumur hidup terhadap pelaku pembunuh keji bernama Asri (30).

Hamdi (30) salah satu sepupu korban, meminta hakim pengadilan menjatuhkan hukuman mati terhadap pelaku. "Kami minta pelaku dihukum seberat-beratnya pak, bila perlu hukuman mati,” tegas Hamdi singkat.

Dikatakanya, Pihak keluarganya sengaja datang dari Dusun Pedataran Gelumbang untuk menyaksikan jalannya putusan pengadilan.

 "Rombongan keluarga kami memakai 4 mobil dari dusun Pedataran Gelumbang. Kami berangkat dari pukul 6 pagi ke PN Muara Enim hanya untuk menyaksikan Proses Persidangan," Tambahnya. 

Sementara, Burhan (50), dan Lubis (43), yang juga keluarga korban mengatakan jika mereka mengawal sidang ini karena dikhawatirkan akan terjadi hal yang tidak diinginkan. 

"Kami datang rombongan keluarga korban dari Desa Pedataran. Kami akan terus mengawal sidang ini sampai aktor dan para TSK dihukum seberat-beratnya pak," Ujar mereka. (DN/SY)

Posting Komentar

0 Komentar