Lakukan Penganiayaan, Beril Akhirnya Diproses Hukum

PRABUMULIH, PUBLIKZONE --- Beril Kholif Hendrico, warga Jalan kapten Abdullah, Kelurahan Mangga Besar, Kecamatan Prabumulih Utara, Harus menjalani proses hukum yang berlaku akibat turut melakukan tindak pidana penganiayaan.

Menurut data kepolisian, Korban penganiayaan itu adalah Albert Siahaan (37), warga jalan angkatan 45 RT 03 RW 07, Kelurahan Muara Dua, Kecamatan Prabumulih Timur, Kota Prabumulih.

Pelaku Beril sendiri merupakan salah satu tersangka pengeroyokkan terhadap korban Albert. Bersama beberapa rekannya, Beril menghujani korban dengan bogem mentah. Bahkan, rekanya Alpin sempat memukul korban dengan botol minuman.

Informasi yang dihimpun, Peristiwa penganiayaan berawal ketika korban dan para pelaku menonton acara orgen tunggal di Jalan Alipatan, Kelurahan Pasar Kota Prabumulih, Minggu (16/6/2019).

Saat itu, Korban menegur Alpin karena menginjak kakinya. Merasa tak sengaja, Alpin pun kemudian meminta maaf kepada korban. Namun diduga kurang senang dengan cara korban menegur, Alpin kemudian duduk di samping korban.

Selang 10 menit kemudian, terjadilah keributan antara keduanya. Alfin yang terlanjur emosi kemudian memukul korban dengan botol minuman. Menyaksikan keributan itu, Beril Kholif bersama rekan lainnya turut melakukan pemukulan terhadap korban.

Akibat kejadian itu, Korban mengalami luka robek dibagian kepala sebelah kiri dan luka memar di bagian wajah. Tak terima dianiaya, Korban kemudian melaporkan para tersangka ke Polsek Prabumulih Barat.

Usai melakukan serangkaian proses penyelidikkan, Tim Opsnal Polsek Prabumulih Barat berhasil mengidentifikasi salah satu tersangka atas nama Beril Kholif. Beril pun akhirnya dapat diamankan, rabu (19/6/2019) sekira jam 23.15 WIB.

Kapolres Prabumulih AKBP Tito Travolta Hutauruk, S.I.K., M.H melalui Kapolsek Prabumulih Barat AKP Mursal Mahdi, S.E M.M mengatakan, Tersangka Beril Kholif diamankan dari kediamanya tanpa perlawanan. 

"Satu tersangka berhasil kita amankan dan tersangka masih menjalani proses penyidikan lebih lanjut. Saat ini kita juga terus melakukan pengejaran terhadap para tersangka lainnya," Ungkap Mursal Mahdi. (Ard/Bio)

Posting Komentar

0 Komentar