Pemkab Muba Dukung RSUD Sekayu Jadi Pusat Kesehatan Bertaraf Internasional

SEKAYU, PUBLIKZONE.COM --- Selain memberikan jaminan universal heath care (UHC) secara maksimal, Pemerintah Muba juga berusaha mewujudkan Rumah Sakit Umum Daerah Sekayu sebagai pusat pelayanan kesehatan rujukan regional bertaraf internasional.

Upaya tersebut diasmpaikan Direktur RSUD Sekayu, dr Makson Parulian MARS saat melakukan audiensi dengan PT Sarana Multi Infrastruktur (SMI), di Aula RSUD Sekayu, Rabu (3/7/2019).

"RSUD Sekayu adalah rumah sakit umum milik Pemerintah. Saat ini Kita ingin menjadikan rumah sakit ini sebagai rujukan regional bertaraf internasional. Untuk itu penambahan Fasilitas gedung sangat dibutuhkan,"ungkap Makson

Ia mengatakan, Penambahan fasilitas gedung rawat inap, Kamar operasi, Ruang emergency dan Gedung administrasi merupakan kategori yang harus dipenuhi berdasarkan ketetapan Peraturan Menteri Kesehatan (Permenkes).

"Total pembiayaan yang dibutuhkan sebesar 188 Miliar rupiah. Sementara untuk massa kerja pembangunan berkisarsatu hingga dua tahun," Ujarnya. 

Menanggapi usulan itu, Nanang selaku Team leader PT SMI, menyambut baik rencana kerjasama alternatif Pembiayaan untuk mengembangkan gedung pelayanan RSUD Sekayu. Namun merealisasikan itu, Pihaknya akan meninjau kelengkapan persyaratan pembiayaan.

"Kami sangat welcome jika Pemkab Muba masih percaya kerja sama dengan kami. Sambil diskusi nanti lanjut kelengkapan administrasi. Selama keuangan daerah mampu, sesuai mandat Kemenkeu tugas kami untuk membantu, "tanggap Nanang.

Lanjut Nanang, Pihaknya siap memberikan pinjaman yang lebih besar dari nilai yang diajukan. Apalagi lanjutnya, proyek RSUD ini sejalan dengan sustainable development goals yakni untuk pelayanan kesehatan masyarakat.

Sementara itu, Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kabupaten Muba, Mirwan Susanto SE ME menyampaikan, Pemkab Muba sangat mendukung atas inisiasi RSUD Muba untuk melakukan pengembangan gedung RSUD Sekayu.

"Kami sangat mendukung, segera diskusikan, nanti kita hitung lagi kemampuan keuangan daerah karena ada juga batasan peraturan dalam batas masa kepemimpinan Bupati dan Wabup. Kami juga akan segera koordinasi dengan Kemendagri dan Kemenkeu. Kepada RSUD Sekayu agar proaktif juga untuk melengkapi persyaratan alternatif pembiayaan dana ke PT SMI ini, " Tandasnya (SBG)

Posting Komentar

0 Komentar