Satreskrim Polsek Prabumulih Barat, Ringkus Pelaku Penganiayaan

PRABUMULIH, PUBLIKZONE --- Satreskrim Polsek Prabumulih barat berhasil meringkus Leali Apriansyah (20) warga Dusun 6 Mandi angin, Desa Sukananti, Kecamatan Gunung Megang, Kabupaten Muara Enim.

Ia ditangkap sekitar pukul 16:30 WIB, Setelah melakukan penganiayaan terhadap Mustawa (49) warga jalan angkatan 45 Rt. 23 Rw.04 Kelurahan Tugu Kecil, Kecamatan Prabumulih Timur. Mustawa diketahui berprofesi sebagai Tukang Sol (Jahit) sepatu.

Dari data Kepolisian, Insiden itu terjadi di Jalan Jenderal Sudirman, Kelurahan Pasar, Kecamatan Prabumulih Utara, Tepatnya disamping Pos Polisi Lalu lintas, Minggu (07/07/2019).

Motif tindak pidana penganiayaan ini dipicu lantaran tatapan mata korban kepada pelaku. Awalnya, korban sedang menjahit pesanan sepatu pelanggannya. Saat bersamaan, pelaku tiba tiba datang dan menujuk korban sambil berkata "Ngapo Kau cak cak hebat". 

Korban yang tak tahu maksud kemarahan pelaku, langsung mendekati pelaku. Sempat terjadi perselisihan antara keduanya, Namun dibawah pengaruh alkohol pelaku langsung mengambil besi pipa parkiran dan memukul korban. 

Akibat kejadian itu, Korban mengalami luka robek diantara jari telunjuk dan jari tengah. Tak terima dianiaya, Korban kemudian melaporkan peristiwa yang menimpanya ke Polsek Prabumulih Barat.

Kapolres Prabumulih, AKBP Tito Travolta Hutauruk SIK MH melalui Kapolsek Prabumulih Barat, AKP Mursal Mahdi SE MM mengatakan, Usai melakukan proses pengembangan laporan, Pihaknya berhasil mengamankan pelaku penganiayaan atas nama Leali Apriansyah.

"Tersangka berikut barang bukti 1 buah besi pipa sudah kita amankan. Akibat perbuatan itu,  tersangka terancam Pasal 351 KUHP tentang penganiayaan," Ungkap AKP Mursal.

Ditambahkan Mursal, Dari Proses interogasi, Tersangka mengaku tidak bisa mengontrol emosi lantaran dibawah pengaruh minuman keras.

"Kepada penyidik kita, Tersangka ini mengaku baru saja putus dengan pacarnya, Jadi dia minum alkohol untuk menenangkan diri. Namun dalam keadaan mabuk, tersangka justru melakukan tindak pidana penganiayaan," Tandasnya. (Ard/Bio)

Posting Komentar

0 Komentar