Sedang Pesta Narkoba, Tiga Tersangka Ini Digerbek Polisi

MUARAENIM, PUBLIKZONE --- Tiga pencandu Narkoba, digerebek Aparat Polsek Sungai Rotan saat melakukan pesta sabu dalam pondok Kebun Karet Desa Sukajadi Kecamatan Sungai Rotan Kabupaten Muaraenim.

Mereka yakni Pipin Saputra Alias Pipin  (31), Larasati  (23) dan Gita Rolis Alias Ris (28). Ketiganya merupakan warga Kecamatan Sungai Rotan Kabupaten Muarenim.

Dari penangkapan itu, Polisi menyita barang bukti yang diduga milik tersangka Pipin yakni 1 Paket kecil diduga sabu sekitar 2,04 gram, 1 paket kecil diduga sabu sekitar 0,22 gram, 1 Paket kecil diduga sabu sekitar 0,16 gram.

Selain itu juga disita 1 buah timbangan digital warna silver hitam, 1 unit alat bong yang terbuat dari botol bening dan 1 Bal Klip Plastik kosong ukuran sedang, 4 Bal Klip Plastik kosong ukuran kecil, 2 Buah Pirek Kaca, 3 Dot Karet Warna Merah, 2 Buah Sekop Pipet Plastik warna Hijau dan Putih, 1 Unit Handphone Warna Hitam merk Nokia 105, 1 Buah Dompet kecil warna putih, 1 Buah plastik kecil warna hijau yang dilakban warna hitam, 1 Buah tas sandang warna hitam merk Adidas,

Bahkan petugas Polsek Sungai Rotan juga mengamankan 1 Unit Senjata api Rakitan Laras Pendek gagang warna hitam beserta 9 Butir amunisi dan 1 Buah KTP atas nama Pipin Saputra.

Sementara dari tersangka Gita Rolis, polisi mendapati barang bukti diantaranya 6 Paket kecil diduga sabu sekitar 1,40 gram, 1 Unit timbangan warna Silver merk Camry, 3 Bal Klip Plastik Kosong ukuran Kecil, 10 Buah Pirek, 6 Buah Dot Karet, 3 Buah Sekop Pipet Plastik dan 1 Buah Dompet warna Coklat.

Kemudian 1 Unit Handphone merk Oppo A 33W, 1 Unit Handphone Warna Merah merk Samsung model GT- E1272, 1 Buah Gunting warna Biru, 3 Buah Korek Api Gas / Tokai, 1 Buah Silet. Dan 2  Pucuk Senjata Api Rakitan Gagang dilakban Warna Merah, 26 Butir Amunisi dan 1 Tas Selempangan Warna Hitam.

Kapolres Muaraenim, AKBP Afner Juwono melalui Kabag Ops, Kompol Irwan Andeta membenarkan adanya peristiwa tersebut." Ketiga orang tersebut sudah kita amankan guna diproses lebih lanjut," pungkasnya. (DN)

Posting Komentar

0 Komentar