Ratusan Satgas Karhutlah Muaraenim, Masih Berada Diwilayah Kebakaran

MUARA ENIM, PUBLIKZONE --- Satgas pemadam Kebakaran Hutan dan Lahan (Karhutla) masih melakukan pemadaman titik api di lahan gambut perbatasan PT R6B Desa Sukamerindu Kecamatan Sungai Rotan Kabupaten Muara Enim.

Ratusan personel satgas yang terdiri dari TNI-Polri, Manggala Agni, BNPB, Pemda (BPBD), Kepala Desa, Regu Dalkar Swasta serta MPA yang diterjunkan sejak kemarin, hingga kini masih berada dilokasi, Jumat (9/8/2019). 

Untuk memadamkan titik-titik api yang sulit dijangkau melalui jalur darat, Tim Karhutlah mendatangkan Helikopter Water Bombing (WB). Tak hanya itu, tim juga mendatangkan mobil Damkar dan mesin pompa air tambahan.

Kapolres Muaraenim, AKBP Afner Juwono SIK MH didampingi Dandim 0404/Muara Enim Letkol Inf Syafruddin saat dibincangi di lokasi tersebut menuturkan, Pihaknya masih berupaya menghilangan kabut asap akibat kebakaran itu. 

"Selain memantau perkembangan, Kita juga melakukan penambahan peralatan seperti pompa air, satu unit mobil pemadam dan personel di lapangan. Mudah-mudahan upaya pemadaman bisa secepatnya kita atasi," Ujar Afner .

Dikesempatan itu, Afner mengingatkan masyarakat terkhusus di wilayah Kabupaten Muara Enim untuk tidak membakar lahan secara liar. Mengingat itu melanggar hukum dan dapat dipidana kurungan penjara maksimal 15 tahun. 

Menurutnya, hal tersebut telah tertuang dalam Pasal 187 KUHPidana tentang kesengajaan membakar hutan dengan ancaman 12 tahun pidana penjara dan pasal 188 KUHP yang akibat kelalaian dengan ancaman 5 tahun pidana penjara. 

Lalu ada pasal 98, 99, dan 108 UU RI nomor 32 tahun 2009 tentang perlindungan pengelolaan lingkungan hidup. Serta pasal 108 UU RI nomor 39 tahun 2014 tentang perkebunan.

"Pasal-pasal ini akan dikenakan berlapis, sehingga jerat hukum bagi pelaku maupun atas kelalaiannya menyebabkan karhutla akan sangat berat. Kita tak ingin karhutla kembali terulang seperti tahun-tahun sebelumnya," Tandasnya. 

Sementara pantauan di lokasi hingga pukul 17.30 WIB, Satgas Karhutla bersama Kepolisian masih terus melaksanakan proses pemadaman maupun pembasahan di lokasi yang terjangkau selang pompa air. (DN)

Posting Komentar

0 Komentar