STOP Narkoba, Polres Prabumulih Pasang Spanduk Himbauan

PRABUMULIH, PUBLIKZONE --- Sebagai langkah antisipasi untuk menangkal peredaran gelap narkoba, Polres Prabumulih memasang spanduk himbauan bertuliskan STOP NARKOBA!! "Gaul Idak Penjaro La Nunggu".

Salah satu titik pemasangan Spanduk berada di depan Kantor Lurah Patih Galung, Kecamatan Prabumulih Barat. Lokasi ini dianggap strategis sebagai tempat lalu lintas warga yang sering melakukan aktifitas.

Kapolres Prabumulih, AKBP Tito Travolta Huaturuk SIK MH melalui Kasat Binmas Iptu Sri Djumiati didampingi Kasubbag humas Iptu A Yadi S.H mengatakan, Himbauan ini bertujuan agar masyarakat terutama remaja tidak terjerumus sebagai pemakai maupun pengedar narkoba.

"Tujuannya untuk mengingatkan sekaligus mengajak masyarakat agar menghindar dan menjauhi narkoba," Ujar Sri Djumiati, Kamis (22/8/2019).

Harapanya, Melalui spanduk tersebut masyarakat bisa lebih peduli dan ikut berperan serta dalam menekan peredaran gelap Narkoba di wilayah Hukum Polres Prabumulih.

"Melalui nomor SMS Center yang tertera di spanduk, Kita harap masyarakat dapat berperan serta dengan melaporkan ke Polisi jika mengetahui adanya tindak penyalahgunaan narkotika," Ungkapnya.

Selain pemasangan sepanduk, Lanjut Sri, Pihaknya sering melaksanakan kegiatan kampanye anti Narkoba dan sosialisi di tingkat sekolah. Hal ini juga menjadi perhatian khusus karena kalangan pelajar 
rentan terpengaruh Narkoba.

Menurutnya, Remaja merupakan masa peralihan antara masa anak dan masa dewasa, perubahan emosi dan tingkah laku cenderung terjadi di masa masa ini. Keadaan mental yang kurang stabil membuat para remaja sering terjerumus ke lembah pergaulan bebas, menkonsumsi obat obatan terlarang hingga ke tingkat pelanggaran hukum yang lebih tinggi.

"Narkoba bisa menyerang siapa saja, tidak mengenal usia pangkat dan jabatan. Oleh karena itu, Kita berusaha keras menghimbau mayarakat dan melakukan sosialisasi agar menjauhi narkoba, Tandasnya. (Ard/Bio)

Posting Komentar

0 Komentar