Tersangka Narkoba Serang Polisi Dengan Sajam

MUARAENIM, PUBLIKZONE --- Satres Narkoba Polres Muaraenim dari gabungan satuan Polsek Gelumbang dan Polsek Lembak, berhasil menangkap tersangka sabu bernama Rusman (34), warga Dusun II, Desa Perambatan, Kecamatan Penukal Abab, Kabupaten  PALI, Selasa (27/8).

Dalam proses penangkapan, tersangka sempat memberikan perlawanan menggunakan senjata tajam. Akibat perlawanan itu, satu anggota Polisi mengalami sejumlah luka sayatan di sekujur tubuh. Bahkan satu anggota lainnya mengalami patah tulang tangan kanan.

Dari ungkap kasus ini, Polisi berhasil menyita barang bukti narkotika jenis sabu sebanyak 25,68 gram, 61 butir extacy merk Gold dan sebilah senjata tajam yang digunakan pelaku untuk menyerang petugas.

Kapolres Muara Enim, AKBP Afner Jowono SIK melalui Kapolsek Gelumbang, AKP Dwi Satya Arian SIk MH mengatakan, tersangka Rusman telah lama menjadi incaran polisi atas kasus narkoba. Tersangka pun diamankan setelah dipancing untuk transaksi.

Menurut AKP Dwi Satya, sebelumnya transaksi disepakati di Desa Payabakal, Kecamatan Gelumbang, Kabupaten Muara Enim. Namun sekira pukul 15.00 WIB, Tersangka merubah lokasi ke wilayah perbatasan Desa Alay, Kecamatan Lembak dan Modong, Kecamatan Sungai Rotan.

"Di lokasi, tim kita berhasil menjumpai tersangka untuk transaksi. Tersangka sempat mengeluarkan sabu yang dibawanya. Melihat barang bukti itu, petugas kita dilapangan langsung membekuknya,"  Ujar Kapolsek AKP Dwi Satya Arian SIk MH, Jumat (30/8).

Meski telah tertangkap, lanjut AKP Dwi Satya, tersangka tetap melakukan perlawanan dan berhasil melarikan diri. Tak ingin target hilang, Petugas kemudian melakukan pengejaran dan memberikan tembakan peringatan ke udara.

"Pada saat pengejaran salah satu anggota sempat memegang pelaku namun tersangka mendorong anggota hingga jatuh ke tanah. Akibatnya, satu anggota kita mengalami patah tangan sebelah kanan," kata AKP Dwi Satya.

Selanjutnya tim yang lain melakukan pengejaran terhadap pelaku, sempat terjadi perkelahian dan perlawanan antar pelaku dan anggota. Saat itulah pelaku mengeluarkan senjata tajam dan mengayunkannya ke arah anggota.

"Akibat senjata tajam itu pula, satu lagi anggota kita mengalami luka. Sesuai SOP yang ada, kita terpaksa mengambil tindakan tegas dan terukur dengan melepaskan tembakan kearah pelaku untuk menghentikannya," tegasnya.

Dengan luka tembak, tersangka dibawa ke Puskesmas terdekat kemudian dirujuk Rumah Sakit Bhayangkara Palembang beserta 2 anggota yang mengalami luka dan patah. Tersangka akhirnya meninggal dunia setelah dua hari menjalani perawatan medis.

"Setelah dirawat dua hari tersangka mengalami kritis dan pada hari Kamis tanggal 29 Agustus 2019 sekira pukul 09.45 WIB tersangka dinyatakan meninggal dunia. Jenazah tersangka sudah diserahkan kepada pihak keluarga untuk dimakamkan," Tandasnya (Ard)

Posting Komentar

0 Komentar