Usai Diskusi, KADIN dan IMO-Indonesia Teken MOU

JAKARTA, PUBLIKZONE --- Pengurus Kamar Dagang Dan Industri Indonesia (KADIN) dan Dewan Pimpinan Pusat Ikatan Media Online (IMO) Indonesia melakukan diskusi singkat sebelum Penandatanganan MOU di Kantor KADIN, Rabu  (14/08/2019) pukul 13.00 WIB. 

Dikesempatan itu, Ketua Umum DPP IMO Indonesia, Ismail Yakub menyampaikan keprihatinannya atas  kondisi industri media saat ini. Keprihatinan itu muncul usai di keluarkannya himbauan oleh Dewan Pers terkait dengan regulasi pers yang harus terverifikasi.

Menurutnya, wacana yang dikeluarkan Dewan pers dinilai terlalu mempersulit para pengusaha pers di indonesia, terlebih Rencana surat edaran ke pemerintah daerah terkait kriteria perusahaan media yang legal dan harus terdaftar di dewan pers.

"Seharusnya dewan pers mempelajari kembali regulasi yang berlaku secara adil agar tidak merugikan pers-pers yang baru berdiri dan sudah berkembang dengan baik," Ungkap Ismail saat berdiskusi dengan Ketua Umum KADIN.

Lanjutnya, Sesungguhnya KADIN yang diberikan amanah oleh undang-undang republik indonesia no 1 tahun 1987 tentang kamar dagang dan industri. Artinya, Bukan wewenang dewan pers dalam mengatur perusahaan pers mana yang boleh melakukan kerjasama dengan Pemerintah Daerah. 

Tidak hanya itu, bahwa perseroaan pers sebagaimana saat ini sudah terintegrasi dalam OSS / NIB perlu mendapatkan aturan turunan yang jelas sebagaimana lazimnya aturan sebuah sektor industri.

"Kami berharap agar KADIN bisa menjelaskan ini kepada Dewan Pers terkait dengan persoalan dunia industri pers hari ini, apalagi KADIN sebagai bagian dari rumah besar kami sebagai idustri media di Indonesia," ungkapnya.

Sementara, Ketua Umum KADIN Ir. H. Eddy Ganefo.,MM memberi jawaban bahkan dukungan kepada media online hari ini "Saya sangat apresiasi atas kehadiran Bapak/Ibu dari IMO Idonesia di kantor ini, soal seperti yang di jelaskan oleh Ketua Umum IMO tadi, ini benar kami prihatin, memang hal perlu di luruskan oleh dewan pers, jadi menurut kami IMO Indonesia akan di jadikan anggota luar biasa dari KADIN itu sendiri" Kata Eddy

Ia menambahkan, KADIN akan tetap menjadi mitra bersama IMO, termasuk menjalin kerjasama serta bagaimana IMO membuat kegiatan bersama agar media online di Indonesia bisa ikut dalam kegiatan tersebut.

Usai diskusi, Kegiatan dilanjutkan dengan panandatanganan MOU antara IMO dan KADIN. Dikesempatan itu Ketua Umum KADIN Bapak Ir. H. Eddy Ganefo, MM resmi di angkat menjadi dewan penasehat IMO-Indonesia. Turut  Hadir dalam kesempatan itu, Sekjen IMO M. Nasir Bin Umar, Dewan Pengawas Tjandra Setiadji  SH.,MH, Dr. Yuspan Zaluku, SH.,MH, Troy Elevon, SE.,MM, Ketua DPW DKI Jakarta Muliansyah Abdurrahman, S.Sos., M.Si, Bendahara DPW DKI Jakarta Abu Bakar, SE, Ketua DPW Riau Saudara Hondro, SH, Sekretaris DPW Riau, Bendahara DPW Riau, Ketua DPW Jawa Barat Drs. Mangatur Siregar. (Abi/Red)

Posting Komentar

0 Komentar