PRABUMULIH, PUBLIKZONE --- Kepolisian Resor Prabumulih menghimbau masyarakat agar waspada terhadap aksi penipuan melalui media online maupun media elektronik yang mulai marak belakangan ini.
Kapolres Prabumulih, AKBP Tito Travolta Hutauruk SIK MH melalui Kasubag Humas Iptu A Yadi, S.H mengatakan, aksi penipuan sering dilakukan dengan berbagai modus seperti peminjaman modal usaha, jual beli online, bahkan sampai menggunakan nama kepolisian untuk menyelesaikan suatu perkara.
“Kita himbau kepada masyarakat jangan terlalu mudah percaya terlebih kepada orang yang belum kita kenal sama sekali. Apalagi lagi jual beli melalui online, jangan tergiur harga murah, telitilah sebelum membeli dan pastikan untuk transaksi secara aman,” ujar Iptu A Yadi, Sabtu (07/09/2019).
Disampaikan, informasi serta data yang diperoleh Polres Prabumulih, didapati bahwa rata-rata para pelaku tersebut berasal dari luar daerah. Modus mereka meminta korbannya untuk mengirimkan sejumlah uang sesuai produk murah yang mereka tawarkan melalui media sosial online saat itu.
Ada juga yang mengaku sebagai anggota polisi, yang mengatakan bahwa keluarga korban terlibat tindak pidana, atau sedang terkena musibah kecelakaan dan korban disuruh mengirimkan uang.
“Dihimbau kepada masyarakat jangan mudah percaya, Apalagi jika ada telepon yang mengatasnamakan anggota kepolisian yang menawarkan bisa menyelesaikan suatu perkara," ujarnya.
Untuk mengingatkan masyarakat, Lanjut A Yadi, pihaknya melalui Bhabinkamtibmas Kelurahan Karang Raja Bripka Elyas Pikal, S.H memasang spanduk himbauan waspada penipuan media sosial di lokasi strategis di dekat Sub Sektor Prabumulih Timur. (Ard/Fdh)
0 Komentar