Foto Tsk Rendy Saputra |
Melalui proses penyidikkan, Polisi akhirnya menetapkan tersangka baru yakni Rendy Saputra (29) warga jalan Mawar, Kelurahan Sukajadi, Kecamatan Prabumulih timur, Kota Prabumulih.
Kapolres Prabumulih, AKBP I wayan Sudarmaya SIK MH melalui Kasat Narkoba, AKP Zon Prama SH mengatakan, pihaknya telah melakukan penangkapan terhadap tersangka Rendy Saputra pada Selasa (28/1/2020).
"Pengembangan kasus narkoba ini mengarah pada saudara laki laki TH yang bernama Rendy Saputra. Saat ini Randy masih menjalani proses penyidikkan lebih lanjut," Ujar Zon Prama.
Dijelaskan Zon Prama, pada saat TH ditangkap dikawasan jalan RA. Kartini, di depan Ahu Telor, Kelurahan Sukajadi, Kecamatan Prabumulih Timur pada Senin (27/1) pukul 22.30 WIB, Polisi menemukan 12 paket sabu siap edar dalam bagasi jok motor yang dikendarai TH.
Tersangka TH |
"TH terpaksa diamankan karena ada barang bukti sabu yang saat itu ada bersamanya. Saat diinterogasi, TH mengaku tidak mengetahuinya, dan mengaku bahwa motor tersebut milik Rendy. Dari itu kita mengamankan Rendy di kediamanya," jelas AKP Zon Prama.
Saat dilakukan penangkapan, lanjut Zon, tersangka Rendy tidak melakukan perlawanan. Kepada Polisi Rendy mengaku bahwa sabu tersebut adalah milik temannya berinisial DF, warga Asal Kabupaten Muaraenim.
"Pengembangan ini mengarah kepada orang yang lain berinisial DF. Saat ini DF masuk dalam target operasi kita. Mudah mudahan dalam waktu dekat dapat tertangkap," katanya.
Ditambahkan Zon Prama, kedua tersangka ini masih menjalani proses dan tahap penyidikkan lebih lanjut. "Keduanya masih diproses, nanti perkembangannya akan kita sampaikan," tandasnya. (Ard/Bio)
0 Komentar