Petaka Cinta Segitiga, Suami Dibunuh Selingkuhan Istri

PRABUMULIH, PUBLIKZONE.COM -- Fakta lain terungkap dalam kasus pembunuhan korban Junaidi alias Robert (65) warga Jalan M Iskandar Kelurahan Mangga Besar, Kecamatan Prabumulih Utara pada Selasa (19/05/2020) lalu.

Kasus pembunuhan itu ternyata dilatarbelakangi cinta segitiga antara istri korban Rebeka dengan selingkuhannya Randi alias Giduk (26).

Pasangan kekasih ini dipergoki Robert sedang berada dirumah kostan Dodi yang berada di Jalan Tower, Kelurahan Gunung Ibul, Kecamatan Prabumulih Timur, sekira pukul 15.00 WIB. 

Tak terima isterinya selingkuh, Robert yang saat itu ditemani rekanya Anang, langsung menyeret Randi keluar rumah dan memukulinya. Namun Randi berhasil melarikan diri dan bersembunyi di salah satu rumah warga.

Robert dan Anang tetap mencari keberadaan Randi. Saat bersembunyi Randi sempat menghubungi kakaknya Rasman alias Surang dan mengaku akan dibunuh oleh Robert dan Anang.

Mendengar hal itu, Rasman kemudian datang bersama Akip dengan membawa pisau dan parang untuk menolong Randy. Mereka pun bertemu di depan rumah dinas Walikota Prabumulih dan berbonceng tiga untuk menemui Robert dan Anang di kontrakkan Dodi.

Sesampai dirumah Dodi, Rasman langsung membabi buta membacok Robert berkali kali dan membancok ke arah Anang sekali, diiringi Randi yang menusuk Robert 4 kali sampai jatuh bersimbah darah.

Melihat temannya tak berdaya, Anang Gondrong berusaha melarikan diri. Namun para pelaku berhasil mengejar Anang dan menghabisinya di Jalan Nias, Kelurahan Gunung Ibul, Kecamatan Prabumulih Timur.

Anang pun tewas ditempat dengan kondisi leher tergorok, luka bacok di pelipis kanan dan pipi kiri, luka tusuk di bahu kiri, luka tusuk di perut serta luka bacok di tangan kanan.

Sementara Junaidi alias Robert mengalami 4 luka tusukan diperut, 2 luka bacok di tangan kanan dan luka bacok dikepala bagian belakang. Ia pun  menghembuskan nafas terakhir sebelum sampai dievakuasi ke Rumah Sakit AR Bunda.

Kapolres Prabumulih Kapolres Prabumulih AKBP I Wayan Sudarmaya SIK MH mengatakan, ketiga pelaku yakni Randy alias Giduk (26), Rasman alias Surang (45) dan adiknya Akip (46). Mereka masih bersaudara dan tinggal di Jalan Arimbi Kelurahan Mangga Besar. 

Menurut Kapolres, motif dari tragedi berdarah yang menyebabkan Robert dan Amin alias Anang Gondrong di picu permasalahan cinta segi tiga.

“Istri muda korban Robert ada hubungan spesial atau hubungan gelap dengan pelaku Randy alias Kiduk yang sudah lama diketahui korban,” ungkap Kapolres, Selasa (26/05/2020).

Wayan menyebut, ketiga pelaku diringkus di sebuah pondok sebarang sungai lematang Desa Sukaraja Kecamatan Tanah Abang, PALI, Senin kemarin (25/05/2020). Ketiganya kata dia diancam hukuman mati.

“Pelaku sudah kurang lebih 1 minggu bersembunyi di pondok dekat hutan itu. Dan untuk ketiganya  diancam Primer 340 KUHP subsider pasal 338 KUHP lebih subsider 170 ayat ke 2 ke 3e Juncto 55 KUHP dengan ancaman hukuman mati atau seumur hidup,” pungkasnya. (PZ)

Posting Komentar

0 Komentar