Pemkab Muba Dukung Pencanangan Pembangunan Zona Integritas Menuju WBK dan WBBM


MUBA, - Bupati Musi Banyuasin Dr H Dodi Reza Alex Noerdin diwakili Sekretaris Daerah Drs H Apriyadi MSi hadiri kegiatan Pencanangan Pembangunan Zona Integritas menuju Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM) di Lingkungan Badan Pusat Statistik (BPS) Kabupaten Muba, Kamis (18/06/2020).

Dalam sambutannya,Kepala BPS Muba Sunita SE Kabupaten Muba berupaya untuk terus melakukan pencegahan Korupsi dan peningkatan kualitas Pelayanan Publik, tahap awal pelaksanaan akselerasi Pembangunan Zona Integritas menuju WBK/WBBM dengan parameter komponen pengungkit meliputi :

1. Manajemen Perubahan
2. Penata Tata Laksana
3. Penataan Sistem Manajemen Sumber Daya Manusia (SDM)
4. Penguatan Akuntabilitas Kinerja
5. Penguatan Pengawasan dan Penguatan Kualitas Pelayanan Publik.

Dirinya mengatakan bahwa BPS Kabupaten Muba secara bertahap melakukan kegiatan pembangunan zona integritas menuju Wilayah Bebas Korupsi (WBK) dan Wilayah  Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM).

Dijelaskannya, reformasi birokrasi yang menjadi komitmen seluruh institusi beserta aparatur pemerintah dan pelayanan publik, dapat dinilai dari seberapa besar perubahan mendasar yang dilakukan, yang mampu membentuk karakter aparatur birokrasi secara pribadi maupun kelembagaan, yang pada akhirnya dampak positif dari perubahan tersebut dapat dirasakan oleh masyarakat.

"Keberhasilan pembangunan zona integritas sangat ditentukan oleh kapasitas dan kualitas integritas masing-masing individu, yang mempunyai revalansi dalam peningkatan kapasitas dan kualitas integritas dari organisasi, dimana individu tersebut berada dan melakukan kegiatannya,"terangnya.

Untuk kita ketahui bersama, Lanjut Sunita Zona Integritas adalah predikat yang diberikan kepada instansi pemerintah yang pimpinan dan jajarannya mempunyai komitmen untuk mewujudkan WBK dan WBBM melalui Reformasi Birokrasi khususnya dalam pencegahan korupsi dan peningkatan kualitas pelayanan publik yang prima.

"Setiap instansi pemerintah wajib melaksanakan pembangunan Zona Integritas dilingkungannya menuju Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM). Karena pemberantasan korupsi merupakan agenda penting yang harus menjadi perhatian kita semua,"ungkapnya.

Sementara, Sekda Muba Drs H Apriyadi MSi mengatakan pencanangan pembangunan zona integritas adalah langkah awal dan bagian dari menyukseskan Reformasi Birokrasi, dengan melakukan penataan terhadap sistem penyelenggaran pemerintah yang baik, efektif, efisien, pelayanan prima dan memuaskan.

Apriyadi juga mengatakan bahwa Pemkab Muba sangat mensupport pencanangan pembangunan Zona Integritas menuju Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM).

Dia berharap, kedepan seluruh jajaran BPS Kabupaten Muba dapat melaksanakan reformasi birokrasi, khususnya dalam pembangunan zona integritas secara maksimal dan konsisten, serta selalu melaksanakan fungsi kontrol dan evaluasi secara preodik dan berkesenimbungan dalam pelaksanaanya, sehingga hasil akhir yang di harapkan berupa peningkatan pelayanan publik dan terwujudnya penyelenggaraan Pemerintahan yang bersih dan bebas Korupsi, Kolusi dan Nepotisme (KKN) dapat tercapai dengan baik.

"Kami atas nama Pemerintah Kabupaten dalam hal ini, menyambut baik dan mendukung sepenuhnya kegiatan Pencanangan Zona Integritas yang dilakukan oleh Badan Pusat Statistik Kabupaten Muba pada hari ini. Mudah-mudahan apa yang kita dilakukan ini bermanfaat bagi kita semua dan bagi masyarakat. Dan saya yakin ini dapat menjadi pemicu bagi jajaran BPS dan akan memberikan manfaat bagi Pemkab Muba.

Pencanangan ini merupakan komitmen dan tekad dari seluruh aparatur Badan Pusat Statistik Kabupaten Muba untuk menuju Wilayah Bebas Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM), yang merupakan salah satu indikator terbaik atas kinerja pelayanan publik dan pencegahan terhadap perilaku korupsi," pungkasnya.

Posting Komentar

0 Komentar