Usai Dijambret, Korban Tendang Motor Pelaku Hingga Terjungkal

PRABUMULIH, PUBLIKZONE --- Keberanian AA (16), warga Perumnas Kepodang Indah Kelurahan Patih Galung Kecamatan Prabumulih Barat, patut diacungi jempol. Bagaimana tidak, usai dijambret gadis belia ini nekat menendang motor para pelaku hingga terjungkal.

Keberanian itulah yang menghantarkan dua pelaku penjambretan yakni Debi Perdana (18) dan MFP (16) warga Desa Alai Kecamatan Lembak Kabupaten Muara Enim, meringkuk  ke dalam tahanan sementara Polsek Prabumulih Barat.

Informasi dari Kepolisian, tindak pidana pencurian tersebut terjadi pada Kamis (18/06/2020) di kawasan Jalan Jenderal Sudirman tepatnya depan Indomaret Alai Batu, Kelurahan Prabumulih, Kecamatan Prabumulih Barat, Kota Prabumulih.

Peristiwa tersebut terjadi sekitar pukul 19.30 WIB saat korban sedang melaju diatas motornya. Tiba tiba dari arah belakang dua tersangka yang mengendarai motor Honda Beat biru memepet motor korban dari sebelah kiri.

Salah satu pelaku berupaya mengambil Handphone OPPO hitam yang terletak di dashboard motor korban. Tak ingin Handphone nya Raib, korban langsung menendang motor pelaku hingga mengakibatkan pelaku hilang keseimbangan dan terjatuh.

Melihat motor pelaku terjatuh, korban langsung berhenti dan berteriak "Maling" sambil meminta pertolongan warga. Teriakan korban juga terdengar oleh anggota Satreskrim Polsek barat yang saat itu melakukan patroli di seputaran lokasi kejadian.

Tak butuh waktu lama, pelaku yang sudah terkepung warga langsung diamankan Polisi. Kedua pelaku kemudian dibawa ke Mapolsek Prabumulih Barat bersama barang bukti HP Merk Oppo warna hitam dan Motor Honda Beat BG 6352 DAI warna biru.

Kapolres Prabumulih, AKBP I Wayan Sudharmaya SIK MH melalui Kapolsek Prabumulih Barat, AKP Mursal Mahdi SE MM mengatakan, kedua tersangka pencurian saat ini masih menjalani proses penyidikkan lebih lanjut.

"Keduanya masih dimintai keterangan lebih lanjut oleh pihak penyidik kita. Akibat perbuatan tersebut, keduanya terancam pasal 363 KUHP tentang tindak pidana pencurian," pungkasnya. (ARD/BIO/PRD)

Posting Komentar

0 Komentar