Polres Prabumulih Gelar Ops Patuh Musi 2020 Selama 2 Minggu

PRABUMULIH, PUBLIKZONE --- Kepolisian Resor Prabumulih menggelar operasi lalu lintas bersandi Ops Patuh Musi 2020. Dimulainya operasi ditandai dengan penyematan pita penugasan di halaman mako Polres Prabumulih, Kamis (23/7/2020).

Kapolres Prabumulih, AKBP I Wayan Sudharmaya S.I.K., M.H mengatakan, operasi ini akan digelar selama dua pekan kedepan, mulai tanggal 23 Juli 2020 hingga 5 Agustus 2020.  Kapolres juga berharap agar anggota yang bertugas mengedepankan protokol kesehatan untuk menghindari penyebaran covid 19.

"Samakan persepsi serta hindari perdebatan dengan pelanggar lalu lintas, lakukan tugas operasi ini dengan baik tanpa komplain dari masyarakat dan pengguna jalan," ujar kapolres saat memberikan amanat.

Dijelaskan Kapolres, ada empat jenis pelanggaran yang menjadi sasaran operasi Patuh Musi 2020, yakni tidak menggunakan helm, melawan arus, pengendara dibawah umur serta melanggar protokol kesehatan covid 19.

Sementara itu, Kasat lantas Polres Prabumulih, AKP Soekiman menuturkan, tujuan dari operasi ini guna meningkatkan kesadaran masyarakat dalam berlalu lintas sekaligus menciptakan kamseltibcarlantas diwilayah hukum Polres Prabumulih.

"Tujuannya untuk meningkatkan kesadaran dan kepatuhan masyarakat dalam memahami pentingnya keselamatan berlalu lintas. Sehingga dengan itu, keamanan, keselamatan, ketertiban, dan kelancaran lalu lintas dapat tercipta," katanya.

Menurut AKP Soekiman, untuk pola penindakan akan dilakukan dengan  metode preventif. Selain itu, pihaknya juga telah memetakan titik yang akan dijadikan tempat digelarnya Opsi Patuh Musi 2020 di wilayah Hukum Polres Prabumulih.

"Titik lokasi sudah kita petakan untuk gelaran operasi, namun kita masih lihat kondisi, waktu dan tempat. Hal ini guna mengantisipasi sekaligus menghindari kemacetan lalu lintas di lokasi operasi," jelasnya.

Meski tak menyebutkan secara lengkap, namun AKP Soekiman memberikan informasi bahwa kegiatan hari pertama telah dilaksanakan dan berjalan dengan baik sesuai intruksi Kapolres Prabumulih. (Ard/Bio/Frd)

Posting Komentar

0 Komentar