Aniaya Teman Dengan Besi, Adbito Dipolisikan

PRABUMULIH, PUBLIKZONE --- Adbito Hasal (27) dibekuk Polisi usai menganiaya temannya sendiri dengan menggunakan linggis besi. Akibat pemukulan itu, korban berinisial CAK (30) mengalami luka robek di bagian kepala.

Adbito Hasal ditangkap saat berada di rumah orang tuanya diwilayah Jalan Sindang Lura, Kelurahan Tanjung Raman, Kecamatan Prabumulih Selatan Kota Prabumulih, Sabtu (22/8/2020).

Kapolres Prabumulih, AKBP I Wayan Sudharmaya SIK MH melalui Kasat Reskrim, AKP Abdul Rahman SH mengatakan, pemukulan yang dilakukan Adbito terhadap korban terjadi di depan rumah korban di Jalan Raya Baturaja, Kelurahan Tanjung Raman, Kecamatan Prabumulih Selatan, Minggu (16/8/2020).

Menindak lanjuti laporan korban, lanjut Rahman, Timsus Gurita Polres Prabumulih kemudian melakukan serangkaian penyelidikan dan mengetahui tersangka pulang ke kediamanya. Tersangka pun berhasil mengamankan tersangka tanpa perlawanan.

Belum diketahui secara pasti motif kasus penganiayaan tersebut, namun sebelum pemukulan keduanya sempat cekcok mulut.

“Saat ini tersangka masih mendekam ditahanan sementara Polres Prabumulih. Akibat perbuatanya, tersangka akan diganjar pasal 351 KUHP dengan ancaman hukuman penjara paling lama 2 tahun 8 bulan,” tegasnya. (Ard/Bio/Frd)

Posting Komentar

0 Komentar