CIPTAKAN PENYELENGGARAAN PELAYANAN PUBLIK BERKUALITAS DENGAN MENYIAPKAN SARANA PENGADUAN BAGI MASYARAKAT

MUARAENIM – Asisten Bidang Administrasi Umum, dr. Yan Riyadi, M.A.R.S., menghadiri sosialisasi kompetisi pelaksanaan pengaduan Pelayanan Publik tahun 2020 dilingkungan Kementerian Lembaga dan Pemerintahan Daerah melalui Video Conference (Vidcon) di Ruang Rapat Bupati Muara Enim, Jumat (14/08) siang tadi.

Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Melalui Deputi Bidang Pelayanan Publik Prof. Dr. Diah Natalisa dalam sambutannya menyampaikan dalam peningkatan pelayanan publik melalui mekanisme saran dan masukan dari masyarakat secara langsung merupakan solusi terbaik bagi kemajuan pelayanan publik, mengigat hal tersebut diamanatkan dalam Undang-undang Nomor 25 tahun 2009 yang isinya mencakup kewajiban setiap warga negara untuk mendapatkan pelayanan publik yang cepat, efisien serta transparan.

Lebih lanjut Prof Diah ungkapkan bahwa dalam penyelenggaraan pelayanan publik yang berkualitas wajib menyediakan sarana pengaduan bagi masyarakat.

Adapun kriteria dalam kompetisi pelaksanaan pengaduan pelayanan publik tahun 2020 antara lain pengelolaan sistem pengaduan pelayanan publik terbaik, pengelolaan dengan pendorong perubahan terbaik, pengelolaan dengan aspek dampak terbaik, Pengelolaan dengan perubahan dan perbaikan pengelolaan pengaduan terbaik, pengelolaan dengan aspek keberlanjutan dengan aspek terbaik.

Pendaftaran bagi peserta kompetisi pelaksanaan pengaduan pelayanan publik di lingkungan kementerian, lembaga dan pemerintahan daerah dibuka pada tanggal 14 Agustus sampai dengan 14 Oktober 2020. (MS)

Posting Komentar

0 Komentar