Pesta Sabu, Tiga Tersangka Diringkus Polisi

PRABUMULIH, PUBLIKZONE ---  Tiga orang tersangka diamankan Timsus Tantura I Polres Prabumulih, Senin (24/8/2020) pukul 09:30 WIB. Ketiga tersangka digerebek saat pesta Sabu diwilayah belakang Citimall Prabumulih.

Ketiga tersangka yakni Fauzi Arisko alias Uzi, Helman Sagiman alias Alung, dan Kurniawan alias Maman. Dari tangan para tersangka, Polisi menyita barang bukti 4 paket sabu seberat berat 0,61 gram.

Informasi yang dihimpun, terungkapnya kasus ini berawal dari laporan masyarakat yang curiga dengan aktivitas sejumlah remaja di rumah kontrakan rejok yang berada di jalan Pelanggi belakang Citimall kota Prabumulih.

Menurut laporan, kontrakan tersebut kerap dijadikan tempat pesta narkoba. Dari laporan itu, Polisi langsung melakukan penyelidikan ke rumah yang dicurigai masyarakat.

Setelah dinyatakan akurat, petugas langsung melakukan penggerbekkan dan berhasil meringkus tiga tersangka yang tengah menkonsumsi Narkotika diduga sabu.

Disaksikan pemerintah setempat, Petugas melakukan penggeledahan rumah dan berhasil menemukan barang bukti tambahan berupa 2 plastik klip bening masih sisa sabu 0,26 gram, alat hisap atau bong dan 1 buah sekop plastik kecil.

Selanjutnya ketiga tersangka bersama barang bukti di bawa ke Mapolres Prabumulih untuk diserahkan ke unit piket Satres Narkoba Polres Prabumulih.

Kapolres Prabumulih, AKBP I Wayan Sudharmaya SIK, MH melalui kasat Narkoba AKP Zon Prama, S.H mengatakan, ungkap kasus ini berkat informasi masyarakat yang menyatakan bahwa kontrakan Rejok kerap dijadikan tempat pesta narkoba.

" Setelah kita selidiki ternyata informasi itu benar. Selanjutnya kita berhasil mengamankan tiga orang tersangka," kata Zon Prama.

"Saat kita interogasi para tersangka mengakui baru saja menkonsumsi sabu. Akibat perbuatan itu, para tersangka terancam Pasal 112 tentang Narkoba," tegasnya. (Ard/Frd/Bio)

Posting Komentar

0 Komentar