YCKB Resmikan Rumah Rehabilitasi Penyalahguna Narkoba Di Kabupaten Muara Enim

MUARAENIM, PUBLIKZONE
--- Yayasan Cahaya Kesuma Bangsa (YCKB) meresmikan operasional Rumah Antara, sebagai Institusi Penerima Wajib Lapor (IPWL) rehabilitasi penyalahguna narkoba di Kabupaten Muara Enim.

Peresmian ini dilakukan secara simbolis oleh Plt Bupati Muara Enim, H Juarsah ditandai dengan pemotongan pita didampingi Kapolres Muara Enim dan Kepala BNNK Muara Enim, Rabu (4/11/2020).

Pembina YCKB Tri Putra dalam sambutannya mengatakan, rumah Antara pusatnya berada di Surakarta, Jawa Tengah, dan rumah Antara itu sendiri berfungsi melakukan rehabilitasi korban penyalahguna narkoba secara sosial, dengan harapan korban bisa kembali ke lingkungan masyarakat dan tidak mengulangi perbuatannya tersebut.

“Kita siap membantu penegak hukum dan pemerintahan kabupaten dalam rangka menanggulangi permasalahan narkoba,” ucapnya.

Kapolres Muara Enim, AKBP Donny Eka Saputra juga dalam sambutnya menerangkan, di Kabupaten Muara Enim cukup banyak kasus penyalahgunaan narkoba. Di tahun ini saja, ada sebanyak 50 orang masih dalam proses penyidikan dan penuntutan terkait kasus penyalahgunaan narkoba.

Dirinya berharap, YCKB Rumah Antara tidak hanya fokus pada pengobatan, namun juga turut mensosialisasikan dan menghimbau ke warga agar menjauhi narkoba,karena menurutnya, pencegahan juga penting, agar orang-orang tidak menggunakan dan terjerumus dalam penyalahgunaan narkoba.

"Keberadaan Rumah Antara ini diharapkan bisa menjadi jalan bagi penyalahguna narkoba untuk sembuh, baik secara volunteer maupun terpaksa karena ditangkap," harapnya.

Sementara Kepala BNNK Muara Enim AKBP Abdurrahman menambahkan, pada tahun 2020 ini ada 140 orang menjalani rawat jalan dan 39 rawat inap terkait penyalahgunaan narkoba, untuk rawat inap, beberapa dikirim ke IPWL di Palembang dan ke Pagaralam.

"Alhamdulillah dengan adanya Yayasan  rumah Antara ini kedepan masyarakat Muara Enim tidak perlu jauh-jauh untuk melakukan rehabilitasi. BNNK siap membantu termasuk dalam memperbantukan dokter dan psikolog kami," ujarnya.

Pada kesempatan yang sama ini juga, Plt Bupati Muara Enim H Juarsah mengungkapkan, Pemkab Muara Enim menyambut baik atas hadirnya YCKB Rumah Antara di Kabupaten Muara Enim.

Ia berharap semoga nantinya Yayasan ini dapat membantu penanggulangan narkoba di Kabupaten Muara Enim, yang terpenting dalam upaya pencegahan dan penanggulangan narkoba butuh komitmen semua pihak, termasuk masyarakat, lembaga dan kelompok masyarakat.

"Kami berharap Yayasan Rumah Antara juga bisa mensosialisasikan bahaya narkoba ke masyarakat, Pemkab Muara Enim siap bekerjasama dan mendukung kegiatan operasional YCKB,"pungkasnya.

Usai pengguntingan pita tanda diresmikannya Yayasan Rumah Antara Plt Bupati beserta rombongan langsung meninjau ruang demi ruangan yang dimiliki Yayasan Rumah Antara, adapun Yayasan Rumah Antara memiliki dua kamar inap dan beberapa ruang tambahan untuk konseling dan temu keluarga dan memiliki kapasitas berjumlah 30 orang. (DN)

Posting Komentar

0 Komentar