Terekam CCTV, Pencuri Bunga Hias Akhirnya Dibekuk Polisi

PRABUMULIH, PUBLIKZONE
--- Aksi pencurian bonsai dan tanaman hias di Kota Prabumulih, Sumatera Selatan terekam Kamera pengawas CCTV, Jumat 27 November 2020. Dari rekaman tersebut, Polisi berhasil mengidentifikasi pelakunya. 

Pelaku bernama Andrean Doni Irawan (31), warga Jalan Beringin, Kelurahan Anak Petai, Kecamatan Prabumulih Utara. Ia diringkus pada Selasa malam (1/12) di wilayah Kelurahan Anak Petai, Kecamatan Prabumulih Utara.

Dalam tayangan CCTV, pelaku terlihat memanjat pagar dan memasuki pelataran rumah korban Andrean Wijaya Saputra (27), warga Jalan Masjid Al Ikhwan, Kelurahan Wonosari, Kecamatan Prabumulih Utara

Pelaku pun mengambil tanaman hias kembang lilin dan bonsai. Tak hanya itu, pelaku juga membawa kabur sepasang sendal jepit jenis Eiger yang ada di teras rumah korban. 

Kapolres Prabumulih, AKBP Siswandi SIK SH MH melalui Kapolsek Prabumulih Barat AKP Suryadi SH didampingi Kanitreskrim IPDA Darmawan SH menuturkan, peristiwa pencurian itu terjadi pukul 03.51 WIB.

"Dari hasil rekaman diketahui kejadian itu pukul 03.51 WIB. Menurut keterangan pelapor, Ia mengalami kerugian senilai Rp 3,5 juta pasca tanaman hias kesayanganya dicuri maling," ujar Ipda Darmawan.


Setelah melakukan serangkaian penyelidikkan, lanjut Darmawan, pihaknya kemudian mengetahui ciri-ciri dan identitas pelaku. Dalam pencarian, pelaku saat itu diketahui sedang berada di wilayah Kelurahan Anak Petai.

"Tidak ada perlawanan saat pelaku kita amankan. Dari penangkapan itu kita juga mengamankan barang bukti hasil curian berupa kembang dan Sendal jenis Eiger. Saat ini pelaku masih kita proses guna penyidikan lebih lanjut," pungkasnya. (PZ)

Posting Komentar

0 Komentar