PRABUMULIH, PUBLIKZONE --- Guna mencegah tindak penyalahgunaan dan peredaran Narkoba, Polres Prabumulih menggelar razia tempat hiburan malam di kota Prabumulih, Jumat malam ( 29/7) sekitar pukul 20.00 WIB.
Kabag Ops Polres Prabumulih Kompol Helmi Ardiansyah SH MH didampingi Kasat Narkoba AKP Heri SH MH, terjun langsung menyisir dua tempat hiburan malam yakni Exclusive Karaoke di Jl. Tenggamus Kelelurahan Muara Dua, dan Pelangi Karaoke, Jalan Angkatan 45 Kelurahan Gunung Ibul Barat.
Kabag Ops Polres Prabumulih Kompol Helmi Ardiansyah SH MH mengatakan, Razia tersebut bertujuan mengantisipasi gangguan kamtibmas, tindak pidana 3C, peredaran Narkoba, Senpi, Sajam dan penyakit masyarakat lainnya.
"Razia ini bertujuan untuk meminimalisir tingkat kriminalitas dan menjaga kamtibmas diwilayah hukum Polres Prabumulih," ujarnya.
Lebih lanjut ia mengatakan, dalam pelaksanaan operasi tersebut, pihaknya melakukan pemeriksaan dan tes urine langsung kepada seluruh pegawai serta pengunjung tempat hiburan malam tersebut.
"Selama pelaksanaan Razia, kita tidak mendapati pengunjung yang menggunakan Narkoba dan belum menemukan potensi pelanggaran kamtibmas lainnya, serta Pelaksanaan SOC Malam Hari Libur berlangsung dengan aman dan kondusif. Kegiatan ini juga akan terus kita lakukan," tukasnya. (Bio/Ard)
0 Komentar