Sikap Tampang Personel Polri, Harus Sesuai Aturan


PRABUMULIH, PZ – Sikap tampang personel harus sesuai ketentuan dan tidak boleh melanggar aturan Polri, apalagi personel Polri harus memberikan contoh dan sebagai panutan masyarakat.


Hal itu ditegaskan Kapolres Prabumulih, AKBP Witdiardi SIk MH melalui Wakapolres, Kompol Ikrar Potawari SIk SH MSi MIk ketika melakukan Gaktiblin di Polsek Prabumulih Barat menyikapi sikap tampang personelnya.

“Gaktiblin ini, kita tekankan personel Polsek Prabumulih Barat sikap tampangnya harus sesuai aturan, dan jangan melanggar ketentuan,” ujar Ikrar, Rabu, 30 Nopember 2022.

Pada kesempatan itu, Wakapolres juga melakukan pemeriksaan administrasi meliputi KTA, KTP, SIM, surat kendaraan, dan lainnya. “Jangan lupa, kelengkapan administrasi personel Polri sebagai identitas harus dibawa selalu,” tukas perwira berpangkat satu melatih ini.

Kata dia, selaku Wakapolres sudah menjadi kewajibannya membantu tugas Kapolres Prabumulih, AKBP Witdiardi SIk MH dalam melaksanakan penegakan disiplin secara internal. “Kita tekankan, jangan ada pelanggar dilakukan personel Polsek Prabumulih Barat. Jika terjadi, jelas ada sanksi diberikan,” bebernya.

Ditekankannya, personel Polsek Prabumulih Barat jangan terlibat narkoba dan tindak pidana atau kriminalitas. “Karena, sanksinya berat bisa diproses hukum dan di PTDH,” warningnya.

Sementara itu, Kapolsek Prabumulih Barat, Iptu Arafiq SIP juga menegaskan hal sama. “Jaga sikap tampang personel Polri, sesuai aturan dan ketentuan. Apalagi, Gaktiblin ini rutin dilakukan sekarang ini dalam rangka peningkatan citra Polri,” bebernya. (RY)

Posting Komentar

0 Komentar