Dua Pelaku Jambret Diringkus Satreskrim Polsek Timur


PRABUMULIH, PUBLIKZONE  - Dua pelaku jambret pelajar di Jalan Lingkar Kelurahan Gunung Ibul, Kecamatan Prabumulih Timur, Senin, 13 Desember 2022, akhirnya dibekuk tim satreskrim Polsek Prabumulih Timur. 

Pelaku Heryadi, (32), warga Dusun II Desa Pedataran, Kecamatan Gelumbang, Kabupaten Muara Enim, dan Viko Visa, (30) warga Dusun II Desa Penandingan, Kecamatan Sungai Rotan, Kabupaten Muara Enim. Keduanya diringkus di rumahnya, masing-masing dan tanpa perlawanan.

Hal itu dibenarkan Kapolsek Prabumulih Timur AKP Bobby Eltarik SH MH ketika dikonfirmasi awak media Selasa (27/12/2022). Kedua tersangka sudah kita bekuk, dan sekarang masih dalam proses pemeriksaan, ucap Kapolsek.

Diceritakan Kapolsek, peristiwa penjambret ini sudah terjadi dua minggu lalu, yang menimpa "SW" (17), warga Kecamatan Lembak, Kabupaten Muara Enim.

Setalah melakukan penyidikan di lapangan, akhirnya bisa diungkap Tim Singo Timur Polsek Prabumulih Timur. Dari aksi pejambretan mengakibatkan korban mengalami kerugian Rp 1,15 juta.

Ketika diintograsi kedua pelaku mengakui perbuatannya, dan dari tangan keduanya disita HP milik korban hasil jambretnya.

"Usai penangkapan, keduanya langsung digiring ke Mapolsek Prabumulih Timur guna mempertanggungjawabkan perbuatannya," ujar Bobby. 

Kedua pelaku, kata dia dijerat Pasal 363 KUHP tentang Curat. Dan, diancam di atas 5 tahun penjara. “Kasusnya, masih terus dilidik dan dikembangkan personel kita. Siapa tahu, ada tersangka lainnya,” pungkasnya. (DK)

Posting Komentar

0 Komentar