Efek Jera, Satlantas Polres Prabumulih Tindak Pengendara di KTL


PRABUMULIH, PZ – Penegakkan pelanggaran lalin di Kawasan Tertib Lalulintas (KTL) terus dilakukan personel Satlantas Polres Prabumulih bersama Dishub dan Satpol dalam rangka meningkatkan kepatuhan dan ketaatan terhadap aturan lalin.

Pantauan awak media, Kamis, 1 Desember 2022, selain melakukan imbauan patuh dan taat aturan lalin. Juga, memberikan imbauan Protkes.

“Di KTL, rata-rata pengendara kendaraan patuh dan taat aturan lalin. Tetapi, masih ada 1-2 pelanggaran kita lakukan penindakan sebagai efek jera agar mematuhi aturan lalin,” ujar Kapolres Prabumulih, AKBP Witdiardi SIk MH melalui Kasat Lantas, AKP Muthemainah SH dikonfirmasi awak media.

Jajarannya, kata Muthe tak henti-hentinya melakukan penegakan aturan lalin di KTL. Hal itu dilakukan dalam rangka meminimalisir pelanggaran, dan juga demi keselamatan dalam berkendara.

“Kalau patuh dan taat dalam berkendara, tentunya lakalantas bisa diantisipasi dan dicegah. Ini demi keselamatan berlalin, jangan sampai akibat kelalaian mengorbankan jiwa sia-sia,” bebernya.

Di KTL ini, akunya mengajak seluruh pengendara baik roda dua dan roda empat menjadi pelopor keselamatan berlalulin, juga meningkatkan kedisiplinan serta ketaatan terhadap lalin. “Sehingga, terhindar dari mara bahaya akibat human error,” tukas Pama berpangkat tiga balok ini. (RY)

Posting Komentar

0 Komentar