Asyik Nyabu Di Kontrakkan, Wanita Ini Digerebek Polisi


PRABUMULIH, PUBLIKZONE ---- Seorang wanita berinisial NA, diringkus jajaran Satres Narkoba Polres Prabumulih dalam penggerbekkan di rumah kontrakan di kawasan jalan Sinta, Kelurahan Wonosari Kota Prabumulih, Selasa (10/1/2023) sekitar pukul 14.00 WIB. 

Dalam keadaan setengah Fly, wanita tersebut tak bisa mengelak lagi saat Polisi menemukan barang bukti sisa konsumsi dan seperangkat alat hisap Sabu.

Kapolres Prabumulih, AKBP Witdiardi SIK MH melalui Kasat Narkoba, AKP Heri SH MH menuturkan, aktivitas tersangka di dalam rumah kontrakkan mengundang kecurigaan warga setempat. Oleh warga, hal itu dilaporkan ke Polres Prabumulih. 

Berbekal laporan tersebut, Lanjut AKP Heri, pihaknya didampingi Ketua RT setempat bergerak menuju rumah yang dicurigai sering dijadikan tempat pesta narkoba. 

"Saat Tim kita datangi, pintu rumah dalam keadaan terbuka dan tersangka sedang duduk di tangga. Disaksikan Ketua RT setempat, kita melakukan pengeledahan badan dan ditemukan 2 buah plastik bekas sabu di dekat tersangka," ujar AKP Heri saat dikonfirmasi, Rabu (11/1/2023).

Menurut AKP Heri, dari penangkapan itu pihaknya mengamankan barang bukti berupa alat hisab sabu berupa pirek kaca berisi sabu seberat 1,38 Gram, 2 lembar klip plstik bening, dan menyita 1 unit HP Merk Vivo.

" Tersangka dan barang bukti sudah kita amankan di Mapolres Prabumulih. Tersangka ini statusnya sebagai pengguna dan terancam pasal 112 Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika," pungkasnya. (Ard).

Posting Komentar

0 Komentar