Satreskrim Polsek Prabumulih Timur Ringkus Pelaku Penggelapan Motor



PRABUMULIH, PUBLIKZONE – Jajaran Satreskrim Polsek Prabumulih Timur berhasil mengungkap kasus penggelapan sepeda motor yang menimpa korban Mulyono (63) warga Jalan Madrasah Kelurahan Gunung Ibul, Kecamatan Prabumulih Timur pada Selasa 3 Januari 2023.

Akibat kejadian itu, korban kehilangan sepeda motor Honda Supra Fit warna hitam merah 2003 dan mengalami kerugian Rp 5 juta. 
 
Pelakunya, Joli Saputra, 29 tahun, warga Jalan Tower Kelurahan Gunung Ibul, Kecamatan Prabumulih Timur berhasil diringkus Tim Singo Timur Polsek Prabumulih Timur, Minggu, 8 Januari 2023 dirumahnya.
 
Dihadapan petugas, Joli mengakui perbuatannya telah melakukan penggelapan terhadap korban. Modusnya, menawarkan mengisi bensin sepeda motor korban.
 
Belakangan, sepeda motor itu tidak kembali. Dan, diketahui dari pengakuan pelaku telah digadaikan penadah berinisial A di Desa Pandan, Kecamatan Tanah Abang, Kabupaten PALI seharga Rp 2 juta.
 
Kapolres Prabumulih, AKBP Witdiardi SIk MH melalui Kapolsek Prabumulih Timur, AKP Bobby Eltarik SH MH dikonfirmasi membenarkan hal itu.
 
“Iya tersangka penggelapan sepeda motor, JS susah kita tangkap didasari laporan korbannya. Kini, tengah menjalani pemeriksaan penyidik Polres Prabumulih,” jelas Bobby, sapaan akrabnya.
 
Pelaku kata dia, dijerat Pasal 372 KUHP tentang penggelapan. Ancaman bagi pelaku, akunya 4 tahun penjara. “Kita tengah mengembangkan kasus ini lebih jauh guna mendapatkan sepeda motor korban di penadah,” pungkasnya. (RY

Posting Komentar

0 Komentar