PRABUMULIH, PUBLIKZONE --- Diduga melakukan tindak pidana penipuan, Mahmudin (46), hanya bisa pasrah saat diamankan Jajaran Satreskrim Polsek Prabumulih Timur.
Warga Jalan Bukit Baru, Kecamatan Ilir Barat 2, Kota Palembang ini, diamankan saat berada di KFC Demang Lebar Daun Kota Palembang, Minggu, 25 Februari 2023, sekitar pukul 21.00 WIB.
Informasi yang dihimpun, Mahmudin menjanjikan proyek pembangunan fisik di lingkungan Pemkab Muara Enim kepada korban Alex Saputra (45 ), warga Jalan Lekipali Kelurahan Muara Dua, Kecamatan Prabumulih Timur.
Mahmudin kemudian membuat syarat perjanjian agar korban menitipkan uang fee proyek sebesar 215 juta rupiah, untuk bisa mengatur proses pemenang tender.
Keduanya pun bertemu di bank BCA Cabang Prabumulih pada Jumat, 15 Juli 2022 lalu. Oleh korban, uang tersebut di transfer ke rekening An Mahmudin. Namun hingga kini proyek yang dijanjikan tidak pernah ada.
Merasa tertipu, Alex melaporkan kejadian tersebut ke Mapolsek Prabumulih Timur dengan membawa 3 lembar bukti transfer ke rekening BRI an.MAHMUDIN.
Kapolres Prabumulih, AKBP Witdiardi SIk MH melalui Kapolsek Prabumulih Timur, AKP Bobby Eltarik SH MH dikonfirmasi Kanit Reskrim, Ipda Haryoni Amin SH membenarkan hal itu. “Betul pelaku penipuan proyek di Pemkab Muara Enim, berinisial Ma sudah kita tangkap dan amankan. Statusnya, memang benar PNS Muara Enim,” beber Haryoni.
Kata dia, pelaku diancam Pasal 372 atau 378 KUHP tentang penipuan, dan akan mendekam dipenjara di atas 5 tahun. “Sekarang ini, proses hukumnya tengah berjalan. Pelaku tengah diperiksa penyidik,” ujarnya.
Sementara itu, dihadapan pihak kepolisian tersangka mengaku bahwa uang yang ditrasnver korban itu bertahap. Pertama 90 juta, kemudian 60 juta dan terakhir 65 juta.
Ia mengatakan, Proyek tersebut belum didapat lantaran dia dipindah tugaskan dari PUPR ke bagian Damkar Muaraenim. Namun dirinya tetap mengusahakan agar proyek yang dijanjikan itu tetap ada.
"Aku awalnya kerja di PU, aku janjikan korban paket proyek pembangunan senilai 1 Milliar. Uang pelicin itu dikirimnyo bertahap. Nah karena aku sekarang dipindahkan tugas ke Damkar, jadi proyek itu belum dapat. Mungkin karena idak sabar, jadi dilaporkanlah aku ke polisi. Padahal aku sering nyarike proyek untuk dia," kilahnya. (BIO)
0 Komentar