Gerebek Rumah Penjual Sabu, Polisi Temukan 10 Paket Siap Edar


PRABUMULIH, PUBLIKZONE --- Satres Narkoba Polres Prabumulih menggeledah sebuah rumah dikawasan Jalan Singosari Talang Sako Kelurahan Sukajadi, Kecamatan Prabumulih Timur, Selasa, (28/3/2023).

Dalam pengerbekkan itu, Polisi berhasil mengamankan tersangka penjual sabu bernama Andi Syaputra. Dari Andi, disita 10 paket sabu siap edar.

Kapolres Prabumulih, AKBP Witdiardi SIK MH melalui Kasatres Narkoba, AKP Heri SH MH mengungkapkan, tersangka merupakan target operasi karena menjadi penjual narkoba.

"Tersangka ini diamankan, usai kita mendalami laporan masyarakat yang menyebut kalau tersangka menjalankan bisnis narkoba," jelas AKP Heri.

Saat pengerbekkan rumah, lanjut AKP Heri, pihaknya didampingi pihak pemerintahan setempat. " Kita masuk saat tersangka tengah tidur, didamping RT setempat kita melakukan penggeledahan," ungkapnya. 

Tersangka tak bisa mengelak lagi, saat ditemukan 10 paket sabu terbungkus tisu didalam kaleng permen milton pastiles. "Bukti itu ada ditangan tersangka. selanjutnya tersangka kita bawa ke Mapolres Prabumulih'" ujarnya.

Katanya lagi, tersangka saat ini masih menjalani proses penyidikkan lebih lanjut guna mengungkap dari mana suply sabu itu didapat.

"Tersangka masih dimintai keterangan lanjutan, baginya diterapkan UU No 35/2009 tentang narkotika dan psikotropika ancamannya di atas 5 tahun penjara,” tutupnya. (BIO)

Posting Komentar

0 Komentar