PRABUMULIH, PUBLIKZONE --- Akibat melakukan aksi pembobol rumah kontrakan dikawasan jalan Kelekar, Kelurahan Sukaraja, Kecamatan Prabumulih Selatan pada Minggu, 16 April 2023 lalu.
Heru Juliansyah (30), warga Jalan Bukit Lebar Kelurahan Sukaraja, Kecamatan Prabumulih Selatan, diringkus Polisi pada Senin, 8 Mei 2023.
Diketahui, dalam aksinya pelaku berhasil mengambil HP Vivo Y7 Hitam dan HP Redmi C21 Hitam milik korban Aria Saputra.
Kepada Polisi, Heru mengaku telah menjual kedua HP tersebut kepada dua orang lelaki. Mereka masing masing, Mal Zahari (34) warga Jalan Putaran Kelurahan Muara Dua, dan Supriansyah (40) warga Majasari.
Keduanya pun diamankan bersama brang bukti HP yang dinyatakan hilang oleh korban. Keduanya disangkakan sebagai penadah.
Kapolres Prabumulih, AKBP Witdiardi SIk MH melalui Kapolsek Prabumulih Timur, AKP Bobby Eltarik SH MH dan Kanit Reskrim, Ipda Budi Anhar SH MSi membenarkan hal itu.
“Motifnya, pelaku mencongkel jendela rumah korban lalu, mengambil barang-barang milik korban,” terangnya.
Ungkapnya, pelaku dijerat Pasal 363 KUHP dan penadah dikenakan Pasal 480 KUHP. “Ancamannya, di atas 5 tahun. Proses hukum tengah berjalan,” pungkasnya. (RY)
0 Komentar