Polres Prabumulih Butuh Peran Serta Masyarakat Perangi Narkoba


PRABUMULIH, PUBLIKZONE – Genderang perang untuk memutus rantai peredaran gelap narkotika terus digaungkan Satres Narkoba Polres Prabumulih. 

Meski beberapa pengedar dan pemakai telah berhasil diringkus, namun dengan membuat trik dan strategi baru, para bandar terus berusaha menghentikan rentak pukulan genderang itu.

Pangsa pasar dan jumlah permintaan yang tinggi, membuat persoalan peredaran narkoba di Prabumulih terasa sulit diberantas.

Kasus demi kasus berhasil terungkap, dan Satres Narkoba Polres Prabumulih kebanyakkan mengamankan para pecandu dan pengedar saja. Sementara sang bandar berada di luar wilayah Prabumulih. 

Artinya, Narkotika akan tetap ada di Prabumulih. Yang bisa dilakukan hanya mengurangi dan menekan peredaran serta penyalahgunaannya saja. 

Untuk menekan peredaran itu, Satres Narkoba Polres Prabumulih tidak bisa bekerja sendiri, dukungan dan peran serta masyarakat memang sangat dibutuhkan.

Hal iti diungkapkan Kapolres Prabumulih, AKBP Witdiardi SIk MH melalui Kasatres Narkoba, AKP Heri SH MH. Ia menuturkan, penyalahgunaan dan peredaran narkoba di Prabumulih masih relatif tinggi.

“Tidak bisa kita pungkiri, penyalahgunaan dan peredaran narkoba di Prabumulih masih relatif tinggi. Karena, pangsa pasarnya memang masih ada. Guna melakukan pengungkapan, kita butuh informasi masyarakat mengetahui adanya penyalahgunaan dan peredaran narkoba,” ujar Heri ketika menjawab pertanyaan awak media di sela-sela press release ungkap kasus narkoba, Selasa, 2 Mei 2023.

Kata dia, berbagai upaya telah dilakukan, terutama intens bekerjasama dengan BNN Prabumulih dalam melakukan pemberantas narkoba di Bumi Seinggok Sepemuyian ini. 

“Tahun 2023 ini saja, ada sekitar 30 kasus penyalahgunaan dan peredaran narkoba berhasil diungkap. Para pelakunya, berhasil kita jebloskan ke penjara,” sebutnya.

Ia pun berharap, masyarakat bisa membantu Polisi dengan informasi jika mengetahui adanya transaksi narkoba. “Karena, hal itu sangat membantu dalam pengungkapan kasus di wilayah hukum Polres Prabumulih,” tukasnya. (BIO)

Posting Komentar

0 Komentar