PALEMBANG,-- Kabupaten Muba tetap mempertahankan predikat Universal Health Coverage (UHC) yang merupakan komitmen untuk memfasilitasi serta mengcover jaminan kesehatan warga masyarakat di Bumi Serasan Sekate kalangan pra sejahtera secara gratis.
Hal ini diketahui saat Kepala Dinas Kesehatan dr Azmi Dariusmansyah Mars melalui Sekretaris Dinas Kesehatan Jonadi SKM, MKes yang didampingi Kepala Bidang Pelayanan Kesehatan Yettria SKM MSi dan Sub Koordinator Kesehatan Rujukan Mardiana SKM saat mengikuti Rapat Kegiatan Rekonsiliasi data kepesertaan PBU/BP Pemda di Wilayah kerja BPJS Kesehatan Cabang) Palembang dilaksanakan Hotel Santika Premiere Bandara, Jumat (16/06/2023).
Diketahui, rapat dibuka langsung Kepala BPJS Kesehatan Cabang Palembang Sari Quratulainy. Ia mengatakan, mengatakan rapat koordinasi ini dilakukan untuk menyamakan kepesertaan PBU/BP Pemda di wilayah kerja BPJS Kesehatan Cabang Palembang.
Dari cakupan kepesertaan JKN Kabupaten/kota di wilayah kerja BPJS Kesehatan Cabang Palembang, tiga kabupaten/kota tetap UHC jika dibandingkan data Dukcapil Semester II Tahun 2022 diantaranya adalah Kota Palembang, Kabupaten Ogan Ilir dan Kabupaten Musi Banyuasin.
"Capaian UHC untuk Kabupaten Musi Banyuasin 660.705 peserta (95,9 %)," ungkapnya.
Selain itu, ia mengingatkan Kabupaten/kota untuk segera menggunakan aplikasi e Dabu BPJS Kesehatan. e Dabu adalah aplikasi yang membantu pelayanan BPJS Kesehatan menjadi lebih mudah dan praktis karena berbasis online.
"Melalui fitur yang tersedia, peserta BPJS Kesehatan bisa melakukan pendaftaran dan mutasi fasilitas kesehatan," terangnya.
Sementara itu, Sekretaris Dinas Kesehatan Jonadi SKM Mkes mengatakan bahwa Pemerintah Kabupaten Musi Banyuasin melalui Dinas Kesehatan akan terus komitmen mempertahankan UHC di Kabupaten Musi Banyuasin.
"Terkait aplikasi e Dabu, Dinas kesehatan Muba siap untuk mengimplementasikan aplikasi tersebut jika memang aplikasi e Dabu sudah siap untuk digunakan," bebernya.
Adapun peserta rapat diantaranya Dinas Kesehatan dan Dinas Sosial Musi Banyuasin, Dinas Kesehatan dan Dinas Sosial Palembang, Dinas Kesehatan dan Dinas Sosial Banyuasin, Dinas Kesehatan dan Dinas Sosial Ogan Ilir serta Dinas Kesehatan dan Dinas Sosial Ogan Komering Ilir.
0 Komentar