PRABUMULIH, PUBLIKZONE --- Bhabinkamtibmas Desa Jungai Bripka Evan S
etiawan melaksanakan kegiatan Sambang dan sosialisasi Karhutlah, mengedukasi kepada masyarakat agar tidak melakukan pembakaran hutan dan lahan, semak belukar.
etiawan melaksanakan kegiatan Sambang dan sosialisasi Karhutlah, mengedukasi kepada masyarakat agar tidak melakukan pembakaran hutan dan lahan, semak belukar.
Sehubungan dengan telah memasuki musim kemarau saat ini, dimana banyaknya warga masyarakat yang ingin membuka lahan dan membersihkan semak belukar tersebut dengan cara membakar atau yang dapat menimbulkan kebakaran hutan dan lahan .
Kapolres Prabumulih Akbp Witdiardi Sik Mh melalui Kapolsek Rambang Kapak tengah Ipda Santy Wijaya S.H M.H menjelaskan, bahwa apabila ada warga yang membuka lahan dengan cara melakukan pembakaran maka bisa dikenakan dengan sanksi pidana baik berupa kurungan penjara atau denda uang
Selain itu, kata Kapolsek Rambang Kapak tengah , menghimbau dan menerangkan bahwa edukasi ini sebagai bentuk perhatian kepada publik agar masyarakat benar benar paham tentang bahaya kebakaran hutan dan lahan serta dampak dan akibat yang ditimbulkannya untuk masa yang akan datang.
“Hal itu, merupakan bukti hadirnya para Bhabinkamtibmas memberikan solusi bagi masyarakat, agar lebih mencintai lingkungan hidup umumnya negara yang kita cinta ini agar selalu hijau serta masyarakat dapat menghirup udara yang segar tanpa adanya polusi . ” pungkasnya. (BIO)
0 Komentar