Uji Praktek Pembuatan SIM Diganti Versi Baru, Ini Kata AKP Muthe


PRABUMULIH, PUBLIKZONE --- Jalur Zig Zag dan angka 8, pada ujian keterampilan mengemudi sepeda motor dianggap paling sulit untuk dilintasi. Pengendara banyak gagal melalui tes lapangan pembuatan SIM C ini.

Untuk mempermudah lintasan, Kakorlantas Polri telah menerbitkan STR penghapusan materi jalur tersebut dan menggantinya dengan versi mudah dan simpel.

Kasat Lantas Polres Prabumulih AKP Muthe menjelaskan, pihaknya telah menyelesaikan pembuatan desain jalur lintasan baru untuk praktek uji lapangan penerbitan SIM C sepeda motor.

"Iya, sesuai petunjuk Kakorlantas, kita Satlantas Polres Prabumulih telah melakukan perubahan dalam uji praktek SIM C. Kemarin lintasan telah selesai dan siap untuk digunakan," ujarnya, Jumat (11/8/2023).


Menurut AKP Muthe, dasar pembuatan materi tersebut sesuai dengan surat keputusan Kepala Korps Lalu Lintas Polri No : Kep/ 105 / VIII / 2023 tanggal 04 Agustus 2023 tentang Ketentuan Pelaksanaan Uji Praktek Penerbitan Surat Izin Mengemudi.

Lanjutnya, untuk materi Uji Penerbitan Surat Izin Mengemudi sesuai dengan STR Kepala Korps Lalu Lintas Polri No : B / 6287 / VIII / YAN.1.1 / 2023 / Korlantas tanggal 04 Agustus 2023.

"Jadi yang diubah yakni lintasan menjadi sirkuit, materi Zig Zag dihapuskan dan materi angka 8 menjadi liter S," katanya.

Muthe menjelaskan, sebelumnya ada 5 materi ujian praktek dan sekarang hanya 4 materi ujian saja. " Materinya tentang pengereman atau keseimbangan, Uji U-Turn atau belokkan, Uji lintasa liter S dan Uji reaksi rem menghindar," pungkasnya.(BIO)

Posting Komentar

0 Komentar