Curi Buah Sawit, Riki Diamankan TIM Opsnal Polsek RKT


PRABUMULIH, PUBLIKZONE --- Riki Rikardo (21), diamankan Tim Opsnal Polsek Rambang Kapak Tengah (RKT) karena kedapatan membawa 3 Ton Tandan Kelapa Sawit hasil curian, Selasa (17/10/2023).

Warga Dusun Kayuara, Kecamatan Rambang Kuang Ogan Ilir ini, diamankan saat mengendarai mobil carry di kawasan perkebunan sawit divisi 1, Desa Rambang Senuling menuju Desa Jungai Kecamatan RKT Kota Prabumulih.

Dari interogasi awal, tersangka Riki mengatakan membawa 108 tandan sawit yang ditaksir mencapai 3 ton. Diakuinya, pencurian sawit milik PT BSP, ia lakoni bersama 2 rekan lainnya.

Dari keterangan itu, tersangka Riki kemudian digiring ke mapolsek RKT. Bersamanya, petugas mengamankan barang bukti berupa 1 unit mobil carry pick up warna hitam bermuatan 3 ton sawit dan 1 buah Dodos Besi. 

Kapolres Prabumulih, AKBP Witdiardi SIK MH melalui Kapolsek RKT Ipda Santy Wijaya SH MH mengatakan, kasus ini merupakan pengembangan dari laporan PT BSP. 

Dalam laporannya, lanjut Santy, PT BSP mengalami kerugian mencapai 75 juta rupaih akibat tindak pencurian yang terjadi selama kurun waktu 3 bulan terakhir.

"Dari laporan itu, kita langsung melakukan penyelidikkan dan berhasil mengamankan tersangka RR. Sementara 2 rekan tersangka berhasil kabur pada saat pengerbekkan," ujarnya. Rabu (18/10/2023).

Dikatakan Ipda Santy, saat ini tersangka RR masih menjalani proses penyidikkan lebih lanjut. Akibat perbuatan itu, tersangka RR terancam pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan. 
 
"Terhadap tersangka masih kita lakukan pemeriksa, dan dilanjutkan riksa saksi saksi. Sementara 2 tersangka lainya masih kita buru," pungkasnya. (BIO)

Posting Komentar

0 Komentar