5 Tersangka Tawuran Diamankan Satreskrim Polres Prabumulih


PRABUMULIH, PUBLIKZONE – Polres Prabumulih melalui Satreskrim mengelar press release ungkap kasus terduga ABG pelaku tawuran viral live Steraming IG, di depan Ruang Bag Ops, Jumat sore, 1 Desember 2023.

Sebanyak 5 pelaku berhasil ditangkap, yaitu; EK, 17 tahun; RN, 17 tahun; AP, 17 tahun; RA, 17 tahun; dan RD, 17 tahun.

Dua pelaku berstatus tidak bersekolah karena sudah lulus dan putus sekolah. Sementara, 3 lagi berstatus pelajar SMA/SMK di Prabumulih.

“Gerak cepat jajaran Satreskrim, sejak viral Kamis 30 Nopember 2023 aksi tawuran live IG. Awalnya, keempat tersangka berhasil diringkus di kediaman masing-masing,” ujar Kapolres Prabumulih, AKBP Witdiardi SIk MH melalui Kabag Ops, AKP Bobby Eltarik SH MH didampingi Kasat Reskrim, Iptu Mas Suprayitno Raharjo STrK MSi.


Lanjutnya, terduga pelaku, RN sempat mau kabur ke Lampung dan berhasil diringkus di RM Pagi Sore OI, Jumat pagi. RN sendiri, adalah terduga pelaku beringas mengibaskan celurit ketika beraksi di live IG. “Masih ada dua terduga pelaku lagi, masih DPO. Yaitu; BO dan MK. Tengah kita buru,” jelasnya.

Kelima tersangka, sebutnya adalah Anak Bermasalah Hukum atau ABH. Meski, diproses hukum dikenakan pidana anak sesuai aturan dan ketentuan. Karena, ancamannya di atas 5 tahun dilakukan penahanan. “Dijerat Pasal 82 ayat 2 UU 35/2014 tentang perubahan UU No 23/2002 tentang perlindungan anak. “Korbannya, juga anak. Motif sementara ada ketersinggungan antara pelaku dan korban. Namun, kita terus dalami motifnya. Ancamannya, di atas 5 tahun,” tukasnya.

Kasat Reskrim, Iptu Mas Suprayitno STrK MSi menjelaskan, telah mencatat ada 8 grup IG diduga pelaku aksi tawuran meresahkan di Kota Nanas ini dalam pantauannya ini. “Yang kita tangkap ini, para pelakunya tergabung dalam akun IG grup gazaprb. Penangkapan ini, setidaknya memberikan efek jera dan shock terapi bagi para pelaku tawuran di Prabumulih,” kata Dimas.

Ia berharap, kejadian ini merupakan pertama dan terakhir. Jika terjadi lagi, maka akan melakukan tindakan tegas. Dan, tidak sungkan melakukan penegakkan hukum sesuai aturan dan ketentuan. “Akan kita tindak tegas, apalagi sangat meresahkan dan membahayakan masyarakat Prabumulih,” pesannya.

Ia meminta para ortu dan guru, meningkatkan pengawasan kepada anak dan siswanya. “Sehingga, ke depan tidak terjadi lagi aksi tawuran antar pelajar. Tidak ada lagi, hanya diamankan kemudian dilepas. Karena, ini peristiwa pidana. Maka, bisa diproses hukum,” tutupnya. (ABI)

Posting Komentar

0 Komentar