PRABUMULIH – Mulai Senin, 4 Maret 2024 hingga 17 Maret 2024, Satlantas Polres Prabumulih mengelar Ops Keselamatan Musi 2024 dan Aksi Keselamatan Jalan.
Patut diketahui, ada 8 sasaran dilakukan penindakan Satlantas Polres Prabumulih. Meliputi; tidak menggunakan helm SNI, berboncengan lebih dari 2 orang, pengendara dibawah umur.
Lalu, menggunakan HP ketika berkendara. Kebut-kebutan atau ugal-ugalan, ODOL, pengaruh alkohol dan lawan arus, tidak membawa SIM dan STNK ketika berkendara.
Kapolres Prabumulih, AKBP Endro Aribowo SIk dikonfirmasi melalui Kasat Lantas, AKP Mutehmainah SH membenarkan hal itu.
“Ayo patuhi aturan lalin, jangan melanggar. Dan, utamakan keselamatan berlalin,” ujar Muthe, sapaan akrabnya.
Akan dilakukan razia secara rutin, dan jika melanggar akunya akan dilakukan tindakan tegas.
“Sudah jelas ada 8 sasaran kita, jika tetap dilakukan dan melanggar aturan lalin akan kita lakukan tindakan tegas berupa tilang,” terang perempuan berjilbab ini.
Lanjut Pama lama bertugas di Ditlantas Polda Sumsel, jangan melanggar dan patuhi aturan jika tidak mau kena tilang.
“Kalau tingkat kepatuhan masyarakat tinggi, jelas masyarakat sendiri diuntungkan. Terhindar dari lakalantas, dan keselamatan berlalin paling utama,” tutupnya sambil menyebutkan, sehingga terwujudnya Kamseltibcarlantas di Prabumulih. (Ry/Ril)
0 Komentar