PRABUMULIH,--Kepolisian Sektor Prabumulih Timur berhasil mengungkap kasus pencurian yang terjadi pada 26 Februari 2022 lalu di wilayah.
Kasus ini dilaporkan dengan Laporan Polisi Nomor LP/B/51/II/2022/SPKT/SEK PBM TIMUR/RES PBM/POLDA SUMSEL.
Pada 26 Februari 2022, sekitar pukul 03.30 WIB, pelaku Iwan Mulyadi (40), yang beralamat di Jl. Kopral Toya, Kelurahan Wonosari, Kecamatan Prabumulih Utara, merusak jendela pintu dapur rumah korban, Ida Suryani, di Jl. Bukit Lebar Perum Arda Rt 02 Rw 07 No 12, Karang Raja.
Pelaku berhasil mengambil sebuah televisi merek Changhong 40 inci, dengan total kerugian Rp3.000.000.
Kapolsek PBM Timur AKP Herry Sulistyo memerintahkan Kanit Reskrim Timur IPDA Nendri S.H. untuk menangkap pelaku.
Pada Rabu, 18 September 2024, sekitar pukul 18.30 WIB, tim Singo Timur yang dipimpin IPDA Nendri S.H. berhasil menangkap Iwan Mulyadi di rumahnya.
“Pelaku saat ini telah diamankan di Polsek PBM Timur untuk proses penyidikan lebih lanjut,” ungkapnya.(zan)
0 Komentar