Rumah Dibobol Maling, Ternyata Pelakunya Tetangga Sendiri


PRABUMULIH --- Polsek Prabumulih Timur berhasil mengungkap kasus tindak pidana pencurian yang terjadi di Jalan Griya Sejahtera III, RT 03 RW 09, Kelurahan Gunung Ibul, Kecamatan Prabumulih Timur, Kota Prabumulih yang terjadi pada 20 September 2024 kemarin.

Korban pencurian, Taslim Muchtar (55) yang tinggal di lokasi kejadian, melaporkan hilangnya beberapa barang berharga dari rumahnya.

Barang-barang yang dicuri meliputi 1 unit mesin genset merek Dong Feng berwarna putih, 1 unit power merek Soundrenarie MAA 400 warna silver, dan 1 unit lampu LED organ berukuran 1 x 1,5 meter.

Berdasarkan informasi dari pihak Kepolisian yang merupakan keterangan dari saksi mata, pelaku Teguh Arianto (32), yang juga tinggal di wilayah yang sama, terlihat membawa genset bersama empat orang temannya menggunakan mobil pick-up warna putih pada 10 September 2024 sekitar pukul 19.30 WIB.

Kapolsek Prabumulih Timur AKP Herry Sulistyo yang di dampingi Kanit Reskrim Polsek Prabumulih Timur IPDA Nendri S.H menerangkan bahwa, pencurian ini diketahui saat korban pulang ke rumahnya pada 20 September 2024 sekitar pukul 09.00 WIB dan mendapati genset di teras serta peralatan elektronik di ruang tamu telah hilang.

Setelah mendapatkan informasi dari tetangga, korban langsung melaporkan kejadian ini ke Polsek Prabumulih Timur dengan nomor Laporan Polisi : LP / B / 118 / IX / 2024 / SPKT/ SEK PBM TIMUR/ RES PBM / POLDA SUMSEL, tertanggal 20 September 2024.

Akibat kejadian ini, korban mengalami kerugian materiil yang ditaksir mencapai Rp 7.500.000,- (Tujuh juta lima ratus ribu rupiah).

“Pada hari yang sama, Jumat 20 September 2024, sekitar pukul 19.00 WIB, Tim Singo Timur yang dipimpin oleh IPDA Nendri S.H. berhasil menangkap pelaku Teguh Arianto di kontrakannya di Jalan RA Kartini, Sukajadi. Pelaku saat ini telah diamankan di Polsek Prabumulih Timur guna penyidikan lebih lanjut,” terangnya.(zan)

Posting Komentar

0 Komentar