Tim Macan RKT Ringkus Dua Pelaku Pencurian Besi Rel KAI


PRABUMULIH -Polsek Rambang Kapak Tengah (RKT) berhasil menangkap dua pelaku pencurian besi rel di jalur kereta api KM 305 sampai KM 307, Kelurahan Tanjung Rambang, Kecamatan Rambang Kapak Tengah, Kota Prabumulih, pada Jumat, 6 September 2024 lalu.

Kedua pelaku tersebut yakni Yudi Pirmansyah (36) warga Desa Karang Bindu, Kecamatan RKT dan Amin Sohar (42) warga Kelurahan Tanjung Rambang. Keduanya ditangkap setelah diinterogasi oleh petugas dan mengakui perbuatannya.

Kapolsek RKT IPTU Heffi Juliansyah, S.H., menjelaskan bahwa penangkapan dilakukan setelah pihaknya menerima laporan dari Catur Wiratno, seorang karyawan PT. KAI, yang menemukan adanya pencurian besi rel sepanjang 44 meter.

“Laporan kami terima pada tanggal 6 September 2024 sekitar pukul 11.00 WIB. Saat itu, pelapor bersama dua saksi menemukan rel yang sudah dipotong-potong sepanjang satu meter menggunakan gergaji besi,” jelas Heffi.

Lebih lanjut, IPTU Heffi Juliansyah menyatakan bahwa kerugian akibat pencurian ini mencapai Rp 41.837.048,-.

“Pelaku diketahui memotong besi rel menjadi beberapa bagian dengan panjang masing-masing satu meter. Setelah mendapat laporan, kami segera mengerahkan tim untuk menindaklanjuti,” ujarnya.

Tim opsnal “Team Macan RKT” yang dipimpin oleh Kanit Reskrim AIPDA M. Agustino, S.H., berhasil menangkap kedua pelaku di sebuah pondok di Kelurahan Tanjung Rambang.

“Kami berhasil menemukan Yudi Pirmansyah dan Amin Sohar di lokasi tersebut, dan saat diinterogasi mereka mengakui telah melakukan pencurian besi rel,” tambah Heffi.

Selain itu, petugas juga menemukan barang bukti berupa satu buah gergaji besi yang digunakan oleh pelaku untuk memotong rel serta dua batang besi rel ukuran satu meter yang ditemukan di dekat pondok tempat mereka ditangkap.

“Kami juga menemukan barang bukti berupa dua batang besi rel dan satu buah gergaji besi yang digunakan oleh pelaku,” ungkap Heffi.

Kapolsek RKT menambahkan bahwa pelaku sudah lima kali melakukan pencurian besi rel di lokasi yang sama.

“Kedua pelaku telah kami amankan dan akan diproses lebih lanjut sesuai dengan hukum yang berlaku,” tegasnya.(*)

Posting Komentar

0 Komentar